Photo: tempo.co (TEMPO / Hilman Fathurrahman W) |
Press Release
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebaiknya tidak lagi berada di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Jika menteri-menteri dari Nasdem direshuffle dari kabinet, justru sebuah kemajuan bagi demokrasi di Indonesia.
Keberadaan Nasdem akan menambah kekuatan oposisi menjadi sekitar 25 persen, sekaligus sebagai pengimbang kekuatan politik.
Menanggapi rumors akan terjadinya reshuffle kabinet pada Januari 2023 ini. Hal itu setelah beberapa bulan lalu, Partai Nasdem mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam radar bakal calon presiden 2024 mendatang. Anies dianggap mewakili kubu oposisi.
Jika pemerintahan berjalan tanpa oposisi, dan tanpa kontrol sosial yang efektif dari media massa, artinya pemerintahan dicurigai dekat dengan oligarki dan menuju pemerintahan otoriter.
Keberadaan oposisi justru keniscayaan bagi demokrasi. Oposisi itu bukan barang haram, justru halal bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.
Dalam pemerintahan Presiden Jokowi, hanya menyisakan dua partai politik yang berhasil menduduki kursi di parlemen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Jumlah perolehan suara gabungan kedua partai oposisi itu pada Pemilu 2019 lalu, hanya berkisar 17,5 persen. Kini dengan posisi Partai Nasdem sebagai oposisi kekuatan pengimbang pemerintah menjadi sekitar 25 persen.
Dikemukakan, dalam konteks politik, maka kekuatan politik partai oposisi menyebabkan pemerintahan bisa berjalan lebih demokratis dan efektif. Hal ini karena pemerintah akan dipaksa menjalankan kebijakan politik yang jauh lebih demokratis.
Salah satu kuncinya adalah komunikasi politik untuk membuka ruang dialog dan menghindari kecurigaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Diharapkan jelang pelaksanaan pemilu 2024, keberadaan oposisi jangan dilakukan dengan kebijakan asal beda dengan pemerintah. Jika itu yang dilakukan, namanya oposisi 'sontoloyo'.
Sebab, oposisi bukanlah sekadar sikap anti-pemerintah. Oposisi justru harus dimaknai sebagai eksistensi politik yang memberikan alternatif pilihan bagi kebijakan pemerintahan.
Kalau ide, usulan, dan jalan keluar dari oposisi justru lebih bagus daripada yang dibuat pemerintah, maka jangan malu, ikuti saja saran dari kekuatan oposisi. Saran dari oposisi bukan barang haram dalam politik.
Di era reformasi saat ini, merupakan kesempatan untuk memperbaiki iklim demokrasi dari kegagalan membangun demokrasi di era Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto yang mengharamkan kelompok atau partai oposisi.
Di era Presiden Sukarno, oposisi dicap sebagai kontra revolusi dan antek-antek neokolonialisme. Di era Soeharto, oposisi dimaknai sebagai anti-Pancasila dan kelompok ekstrem. Inilah kekeliruan yang harus kita perbaiki di era reformasi.
/sgo