Showing posts with label Suksesi TNI. Show all posts
Showing posts with label Suksesi TNI. Show all posts

04 July 2023

Alasan Stabilitas, Dudung dan Yudo Bisa Diperpanjang Dinas Aktifnya

Photo: Dokumen Selamat Ginting Official

Demi alasan stabilitas nasional jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo berpotensi memperpanjang masa dinas aktif Jenderal Dudung Abdurachman maupun Laksamana Yudo Margono, hingga pergantian kepemimpinan nasional pada akhir Oktober 2024.

Masa dinas aktif Jenderal Dudung Abdurachman maupun Laksamana Yudo Margono bisa diperpanjang dari November 2023 menjadi Oktober bahkan 1 Desember 2024, demi alasan stabilitas nasional menghadapi pemilu.

Bukan hal baru jika presiden akan memperpanjang masa dinas aktif keprajuritan bagi perwira tinggi bintang empat. Apalagi dengan mendapatkan persetujuan DPR, hal ini bisa saja dilakukan Presiden Jokowi, dalam waktu dekat ini.

Pernah ada preseden sebelumnya di era Orde Baru. Tiga Panglima ABRI mendapatkan perpanjangan dinas aktif, yakni: Jenderal LB Moerdani (pensiun 56 tahun), Jenderal Try Sutrisno (pensiun 58 tahun), dan Jenderal Feisal Tanjung (pensiun 59 tahun). Padahal usia pensiun perwira ABRI saat itu, 55 tahun.

Hal yang sama terjadi pada era Reformasi. Pertama, Presiden Megawati pada 2002 memperpanjang usia pensiun Jenderal Endriartono Sutarto.  Saat itu yang berlaku UU No.2 Tahun 1988 tentang ABRI. Usia pensiun perwira TNI saat itu 55 tahun.

Kedua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005 memperpanjang masa dinas aktif Jenderal Endriartono Sutarto dari 58 tahun menjadi 59 tahun. Saat itu sudah ada UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Usia pensiun perwira TNI 58 tahun.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sesuai UU No.34 tentang TNI Tahun 2004, akan mengakhiri masa dinas aktifnya sebagai prajurit TNI dalam usia 58 tahun, secara bersamaan terhitung pada 1 Desember 2023. Pensiun perwira tinggi TNI/Polri melalui keputusan presiden.

Siapa yang akan diperpanjang masa dinas aktif keprajuritannya di antara dua jenderal bintang empat itu, menjadi hak proregratif Presiden. Siapa yang lebih dipercaya Presiden Jokowi antara Dudung atau Yudo?  Menurut saya keduanya akan tetap diberikan kedudukan terhormat, seperti jabatan menteri kabinet.

Dudung Kandidat Panglima TNI

Apabila Jenderal Dudung yang diperpanjang masa dinas aktifnya, maka kemungkinan abituren Akademi Militer 1988-B itu akan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo (abituren Akademi Angkatan Laut 1988-A). Tentu saja hingga terjadinya peralihan kepemimpinan nasional 2024 mendatang. Dengan catatan Laksamana Yudo tidak mendapatkan perpanjangan dinas aktif militer.

Jadi Jenderal Dudung masih punya peluang besar menjadi Panglima TNI di akhir masa dinas aktifnya, dengan catatan mendapatkan perpanjangan dinas aktif keprajuritan selama satu tahun melalui keputusan presiden atau peraturan presiden, dengan asumsi Laksamana Yudo tidak mendapatkan perpanjangan dinas aktif.

Posisi KSAD selanjutnya, kata dia, kemungkinan akan digantikan para letnan jenderal (letjen) yang memiliki ‘darah biru’, karena pernah bertugas mendampingi Presiden Jokowi di istana. Mereka adalah Letjen Suharyanto, Letjen Agus Subiyanto, dan Letjen Maruli Simanjuntak. (Baca analisis Selamat Ginting: Tiga Letnan Jenderal ‘Darah Biru’ Menguak Takdir jadi KSAD).

Lagi pula, Jenderal Dudung sudah menjelang dua tahun menjadi KSAD. Jadi kemungkinan posisi KSAD dan Panglima TNI akan mengalami pergantian dalam waktu dekat ini, sebelum proses pendaftaran calon presiden/calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya akan ada percepatan rotasi maupun mutasi elite TNI.

Jika skenario itu yang digunakan Presiden Jokowi, maka Yudo yang baru sekitar 6-7 bulan menjadi Panglima TNI, bisa saja digeser masuk ke kabinet. Apalagi masih ada satu posisi menteri kosong yang belum diisi, yakni Menteri Komunikasi dan Informasi yang sebelumnya diduduki Johnny G Plate dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sebaliknya, jika Laksamana Yudo yang akan diperpanjang masa dinas aktifnya, dengan asumsi Dudung tidak mendapatkan perpanjangan dinas aktif, maka kemungkinan Dudung yang akan menempati posisi menteri kabinet. Semuanya tergantung kepentingan kekuasaan Presiden Jokowi.

Kemungkinan berikutnya, kedua jenderal bintang empat itu sama-sama diperpanjang masa dinas aktifnya. Sehingga keduanya tetap di posisi semula, Yudo sebagai Panglima TNI dan Dudung sebagai KSAD atau bergeser menjadi Wakil Panglima TNI.

Teori Kekuasan Weber

Sesuai teori kekuasaan Max Weber, ilmuwan politik dari Jerman, penguasa akan memanfaatkan kekuasaannya sebagai kesempatan untuk memenuhi keinginannya atau kehendaknya walau harus menghadapi kehendak pihak lain.

Jadi, walau pun keputusan penguasa kontroversial, namun dia bisa memaksakan kehendaknya kepada pihak lain untuk mewujudkan ambisinya mempertahankan kekuasaannya.

Dikemukakan, dalam hal perpanjangan dinas aktif jenderal bintang empat dengan alasan stabilitas nasional menghadapi pemilu 2024, maka Presiden Jokowi berpotensi akan memilih opsi kebijakan politik yang kontroversial tersebut.

Walau harus menentang pihak lain yang tidak setuju dengan keputusan politiknya, Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas militer sesuai UUD 1945 Pasal 10, berpotensi mengikuti langkah Presiden Soeharto, Presiden Megawati dan Presiden SBY yang mendapatkan persetujuan DPR.  

Presiden Jokowi kemungkinan akan mewujudkan keinginannya untuk memperpanjang masa dinas aktif Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo dengan dalih stabilitas nasional.   


/sgo

Tiga Letnan Jenderal ‘Darah Biru’ Menguak Takdir jadi KSAD

Photo: Dokumen Selamat Ginting Official
 

Tiga letnan jenderal (letjen) Angkatan Darat berpeluang besar menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman, dalam waktu dekat. Ketiga letjen tersebut memiliki hubungan spesial dengan Presiden Jokowi, karena pernah bertugas di istana.

Letjen Suharyanto, Letjen Agus Subiyanto, dan Letjen Maruli Simanjuntak paling berpeluang menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman, dalam waktu dekat ini. Mereka memiliki hubungan patron klien dengan Presiden Jokowi. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto (abituren Akademi Militer 1989) pernah menjadi sekretaris militer presiden pada 6 September 2019 hingga 21 Oktober 2020.

Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto (abituren Akademi Militer 1991) pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada 18 November 2020 hingga 2 Agustus 2021.

Panglima Kostrad Letjen Maruli Simanjuntak (abituren Akademi Militer 1992) pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada 29 November 2018 hingga 18 November 2020. 

Dari teori patron klien, ada ikatan khusus yang bersifat dikotomis dan hierarkis antara yang lebih tinggi atau patron dalam hal ini Presiden Jokowi dan yang lebih rendah atau klien dalam hal ini para pembantunya, jenderal di istana presiden.  

Sehingga, Presiden Jokowi memiliki pengaruh dan sumberdaya manusia yang dapat digunakan untuk berinteraksi dengan para jenderal kepercayaannya di TNI. Hal ini berdasarkan teori James Scoot tentang interaksi patron dan klien yang melibatkan persahabatan instrumental yang memiliki penaruh kuat dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.   

Dikemukakan, dari tiga nama itu, Letjen Suharyanto paling senior, berikutnya Letjen Agus Subiyanto, dan Letjen Maruli Simanjuntak. Suharyanto dalam posisi sebagai Kepala BNPB yang statusnya setara dengan menteri kabinet, atasan langsungnya adalah Presiden Jokowi. Letjen Agus Subiyanto sebagai Wakil KSAD merupakan jabatan nomor dua di Markas Besar Angkatan Darat.

Sedangkan Letjen Maruli Panjaitan sebagai Panglima Kostrad, peluangnya juga besar. Sebab empat KSAD terakhir, semuanya berasal dari Panglima Kostrad, mulai dari Jenderal Gatot Nurmantyo, Jenderal Mulyono, Jenderal Andika Perkasa, dan Jenderal Dudung Abduracman.

Dari teori patron klien, mungkin Letjen Maruli paling diuntungkan, sebab ayah mertuanya adalah menteri senior paling dipercaya Presiden Jokowi, yakni Jenderal (Purn) Luhut Bisar Panjaitan. Ini yang tidak dimiliki oleh Suharyanto maupun Agus Subiyanto.

Selain ketiga letjen tersebut, masih ada beberapa letjen yang dari segi usia masih memungkinkan untuk menjadi kandidat KSAD. Mereka adalah Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen Rudianto, Komandan Kodiklat TNI Letjen Eko Margiyono, dan Komandan Pusterad Letjen Teguh Muji Angkasa (ketiganya abituren Akmil 1989).

Selain itu, Koordinator Staf Ahli KSAD Letjen I Nyoman Cantiasa (abituren Akmil 1990), Sekretaris Menko Polhukam Letjen Teguh Pudjo Rumekso (abituren Akmil 1991), dan Irjenad Letjen Richard M Tampubolon (abituren Akmil 1992).

Di luar Suharyanto, Agus Subiyanto, dan Maruli Simanjuntak, peluangnya tipis.


/sgo

06 December 2022

Jenderal Dudung dan Marsekal Fadjar Tunjukkan Sikap Loyal dan Ikhlas

Photo: majalahoutsiders.com

Oleh: Selamat Ginting

Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas).

Senin, 5 Desember 2022.


Kehadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di DPR, menunjukkan sikap loyal dan ikhlas, sesuai asas kepemimpinan militer.

Kedua jenderal bintang empat itu mencerminkan 11 asas kepemimpinan TNI, terutama asas satya atau loyal dan legawa atau ikhlas. Dalam asas kedelapan ada yang disebut satya artinya sikap loyal yang timbal balik, dari atasan terhadap bawahan dan dari bawahan terhadap atasan dan ke samping. 

Dudung dan Fadjar menunjukkan sikap akan setia terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang merupakan pilihan Presiden Jokowi, karena hak prerogratif Presiden sesuai konstitusi.

Kemudian pada asas ke-11 disebut legawa artinya kemauan, kerelaan dan keikhlasan untuk menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada generasi berikutnya. Mereka legawa menerima keputusan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI dalam memutuskan calon Panglima TNI. Hal ini penting untuk menjaga soliditas di lingkungan TNI. Termasuk kehadiran Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk siap menjalin Kerjasama dengan unsur pimpinan TNI yang baru.

Jadi 11 asas kepemimpinan TNI imemag harus diimplementasikan dan diaplikasikan dalam tindakan nyata, agar mereka bisa menjadi contoh teladan bagi para prajurit TNI lainnya.  Apalagi para Kepala Staf Angkatan bertugas membina personel di matranya masing-masing.

/sgo

01 December 2022

Laksamana Yudo Harus Mampu Wujudkan Poros Maritim Dunia

Photo: KRI Ahmad Yani - solopos.com

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, tampilnya Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, sekaligus menjadi pembuktian bagi matra laut. TNI AL harus bisa mewujudkan tantangan Poros Maritim Dunia, sebab dalam pilar visi Poros Maritim Dunia, TNI AL merupakan kekuatan utama untuk membangun pertahanan maritim. 

“Yudo harus bisa membuktikan bagaimana peran TNI AL secara konvensional dapat mendukung visi Poros Maritim Dunia melalui peran militer, polisionil dan diplomasi,” ungkap Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Kampus Unas Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Selamat Ginting diminta tanggapan mengenai harapannya terhadap kepemimpinan TNI di bawah Laksamana Yudo Margono. Ia mengharapkan TNI AL dapat membuktikan perannya, termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Apalagi TNI AL merupakan kekuatan utama untuk mewujudkan pilar kelima Poros Maritim Dunia. 

“Karena itulah Yudo harus menguasai masalah geografi Indonesia dan membangun komunikasi yang sangat baik dengan Angkatan Laut negara lain dalam berbagai bentuk kerjasama untuk mewujudkan visi Poros Maritim Dunia,” ujar Ginting yang malang melintang menjadi wartawan spesialis politik pertahanan keamanan negara.

Menurutnya, TNI AL tidak akan bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan TNI AD yang menguasai wilayah teritorial daratan Indonesia yang didiami penduduk. Dalam setiap operasi laut, sudah pasti harus mendapatkan dukungan pertahanan udara dari TNI AU. 

“Panglima TNI harus menjalin kerjasama yang baik dengan tiga kepala staf angkatan. Panglima TNI jangan masuk wilayah pembinaan matra yang merupakan hak kepala staf angkatan. Fokus saja pada penggunaan kekuatan TNI,” saran Ginting.

Tradisi Delapan

Laksamana Yudo Margono seakan meneruskan tradisi seniornya, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL), yang pernah dipercaya menjadi Panglima TNI. Ia merupakan orang ketiga TNI Angkatan Laut (AL) yang diberikan amanat menjadi Panglima TNI. Dua seniornya yang terdahulu adalah Laksamana (Purn) Widodo AS dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono.

“Ketiga panglima TNI dari matra laut berasal dari lulusan AAL dengan angka belakang delapan. Widodo AS lulusan AAL tahun 1968, Agus Suhartono lulusan AAL 1978, dan kini Yudo Margono lulusan AAL 1988-A,” kata Selamat Ginting. 

Ia mengharapkan angka delapan bukan hanya terkait dengan tahun lulusan saja, melainkan juga mereka bisa mendapatkan nilai delapan dari kinerjanya sebagai Panglima TNI. Angka delapan jika di bangku sekolah merupakan nilai A atau di atas rata-rata baik. Jadi bukan sekadar bekerja, namun harus memiliki prestasi bagus sebagai pimpinan TNI.

Selamat Ginting mengungkapkan, Widodo AS lulus AAL 1968 dengan program pendidikan empat tahun (1964-1968) dikenal dengan sebutan Angkatan 14 AAL. Sedangkan Agus Suhartono lulus AAL 1978 dengan program pendidikan tiga tahun (1975-1978), disebut Angkatan 24 AAL. Sementara Yudo Margono lulus AAL 1988-A dengan program pendidikan empat tahun (1984-1988), disebut Angkatan 33 AAL. Berbeda dengan Angkatan 34 AAL atau 1988-B dengan program pendidikan tiga tahun (1985-1988). 

Kebetulan pula, ketiganya sama-sama pernah menjadi Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), kini disebut Koarmada 1. Usai menjadi Pangarmabar, Widodo menduduki posisi Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), kemudian mendapatkan promosi menjadi Wakil KSAL, dan KSAL pada 1998. Ia bergeser lebih dahulu menjadi Wakil Panglima TNI mendampingi Panglima TNI Jenderal Wiranto. Akhirnya Presiden Abdurachman Wahid memberikan amanat kepada Laksamana Widodo AS menjadi Panglima TNI (1999-2002).

Agus Suhartono sebelum menjadi KSAL, pernah menduduki posisi perwira tinggi bintang tiga sebagai Irjen Kementerian Pertahanan. Ia juga tercatat pernah menjadi Komandan Kodikal, Asrena KSAL, Asisten Operasi KSAL, dan Panglima Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Barat. Hampir selama tiga tahun Laksamana Agus menjadi Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2010-2013).

Hapir 10 tahun, matra laut menunggu giliran kembali menjadi Panglima TNI. Akhirnya Yudo Margono meneruskan jejak karier Widodo AS dan Agus Suhartono. Kini Yudo tercatat pernah lima kali menduduki jabatan panglima. Dimulai menjadi Pangkolinlamil, Pangarmabar, kemudian berganti nama menjadi Pangkoarmada 1, Pangkogabwilhan 1, dan akhirnya menjadi KSAL selama 2,5 tahun. Desember 2022 akan dicatat menjadi puncak kariernya sebagai Panglima TNI.

/sgo

30 November 2022

Dudung dan Fadjar Berpeluang Gantikan Yudo Sebagai Panglima TNI Berikutnya

Photo: antaranews.com

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berpeluang memimpin TNI hingga akhir pemerintahan Presiden Jokowi pada Oktober-November 2024 mendatang. Jenderal Dudung Abdurachman dan Marsekal Fadjar Prasetyo pun masih berpeluang menjadi calon Panglima TNI menggantikan Yudo Margono. 

Bung Ginting ON AIR di Good TALK 94.3FM

“Kemungkinan itu bisa terjadi dengan catatan jika revisi UU TNI tentang perpanjangan usia pensiun perwira TNI dari 58 menjadi 60 tahun, dapat dilakukan secepatnya seperti perintah Mahkamah Konstitusi (MK),” kata analis komunikasi politik, dan militer dari Universitas Nasiona (Unas) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI masuk dalam program prioritas lesgislasi nasional hingga 2024 mendatang. Sehingga jika dapat dilakukan revisi pada pertengahan 2023 mendatang, maka Yudo dan Dudung, serta Fadjar berpeluang pensiun hingga usia 60 tahun. 

Dengan begitu, lanjut Ginting, otomatis Jenderal Dudung dan Marsekal Fadjar juga masih punya peluang untuk menjadi Panglima TNI berikutnya. Misalnya, Yudo diganti di tengah jalan pada 2023 atau sebelum berusia 60 tahun pada 2024. Di sinilah peluang Dudung maupun Fadjar untuk bisa menggantikan Yudo. 

“Tentu saja jika melihat adanya instabilitas politik di tengah pusaran pertarungan politik dan memanasnya situasi politik menjelang pelaksanaan pemilu. Kondisi ini memungkinkan terjadinya pergantian elite TNI sesuai hak prerogratif Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI,” ungkap Selamat Ginting, kandidat doktor ilmu politik.

Ia mengacu pada keputusan MK pada akhir Maret 2022 lalu yang menilai usia pensiun merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang dalam hal ini pemerintah dan DPR. Pembentuk undang-undang sewaktu-waktu dapat mengubahnya sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada. Tentu saja sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut atau dapat pula melalui upaya legislative review. 

“Kualifikasi jabatan misalnya khusus bagi perwira tinggi bintang empat atau kepala staf angkatan dan panglima TNI dapat pensiun hingga usia 60 tahun. Dalam perspektif ini, MK memerintahkan DPR untuk segera merevisi UU TNI terkait usia pensiun itu,” kata Ginting yang selama 30 tahun menjadi wartawan bidang politik pertahanan keamanan negara.

Untuk memberikan kepastian hukum, lanjutnya, MK memerintahkan pembentuk undang-undang harus melaksanakan perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, dengan memprioritaskan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

Dari kalimat tersebut, menurut Ginting, kemungkinan pada pertengahan 2023 sudah bisa dilakukan perubahan Pasal Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU TNI yang berbunyi: Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Apalagi, lanjutnya, MK menyebut peran yang dilakukan TNI dan Polri memiliki kedudukan kelembagaan yang setara dan strategis serta merupakan kekuatan utama sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) UUD 1945. Sehingga wajar sesuai dengan konstitusi, maka usia pensiun TNI akan disamakan dengan Polri, khusus untuk perwira yang memiliki keahlian khusus. MIsalnya untuk TNI dikhususnya untuk jabatan kepala staf angkatan dan panglima TNI bisa pensiun hingga 60 tahun. 

Hal yang sama juga berlaku di Kejaksaan Agung maupun Pegawai Negeri Sipil, pensiun bagi eselon satu dan dua bisa sampai 60 tahun.

/sgo

23 November 2022

Laksdya Muhammad Ali dan Laksdya Herru Kusmanto Kandidat Terkuat KSAL Pengganti Yudo Margono

Photo: koranjurnal.com

Oleh: Selamat Ginting

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) dan Kandidat doktor ilmu politik.


Apabila Laksamana Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI, maka siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)?

Saat ini ada sembilan perwira tinggi (pati) bintang tiga aktif TNI AL. Dari sembilan pati tersebut, tujuh laksamana madya/laksdya (Korps Pelaut) dan dua letnan jenderal/letjen (Korps Marinir). Mereka berasal dari empat lichting (kelas) berbeda, yakni abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987, 1988-A, 1988-B, dan 1989. 

Tujuh laksdya tersebut adalah: Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988-A) kelahiran 1965; Panglima Komando Armada RI Laksdya Herru Kusmanto (AAL 1988-B) kelahiran 1966; Komandan Pushidrosal Laksdya Nurhidayat (AAL 1988-B) kelahiran 1965; Panglima Kogabwilhan I Laksdya Muhammad Ali (AAL 1989) kelahiran 1967; Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia (AAL 1987) kelahiran 1965; Sekjen Wantannas Laksdya Harjo Susmoro (AAL 1987) kelahiran 1965; dan Rektor Unhan Laksdya Amarulla Octavian (AAL 1988-A) kelahiran 1965. 

Sementara dua Letjen Marinir adalah Komandan Kodiklatal Letjen (Mar) Suhartono (AAL 1988-B) kelahiran 1966; dan Letjen (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) kelahiran 1965. 

Lalu siapa yang paling berpeluang di antara mereka? Untuk menjawab hal itu mesti dipahami dahulu tugas TNI AL, titik berat tugasnya mengamankan laut, bukan di darat. Domain alat utama system senjata (alutsista)-nya adalah kapal perang, karena itulah posisi KSAL akan selalu dipimpin Korps Pelaut yang pernah menjadi komandan kapal perang, bukan Korps Marinir yang merupakan pasukan pendarat amfibi. Dari situlah yang memungkinkan untuk menjadi KSAL tentu saja hanya tujuh laksdya. 

Dari tujuh nama tersebut, tentu saja usianya harus lebih muda daripada KSAL Laksamana Yudo Margono, abituren AAL 1988-A kelahiran 26 November 1965 dan akan pensiun 1 Desember 2023. Sehingga yang lahir pada 1965, peluangnya untuk menjadi KSAL tipis sekali, karena masa tugasnya kurang dari satu tahun. Termasuk peluang Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono, karena justru pensiun satu bulan lebih dahulu daripada Laksamana Yudo Margono.

Maka yang masih berpeluang hanya kelahiran 1966 dan 1967. Punya waktu sekitar 1,5 hingga 2,5 tahun masa pensiun. Dari data tersebut di atas, yang paling memungkinan untuk menjadi pengganti Yudo sebagai KSAL hanya dua orang, yakni Panglima Komando Armada RI Laksdya Herru Kusmanto (56 tahun, delapan bulan); dan Panglima Kogabwilhan Laksdya Muhammad Ali (55 tahun, tujuh bulan). Herru dari Korps Pelaut (Komando Pasukan Katak), sedangkan Ali dari Korps Pelaut (Kapal Selam). 

Jika melihat peluangnya dari sisi usia dan junior dari Yudo Margono, maka kesempatan ada pada diri Laksdya Muhammad Ali. Sebelum menjadi KSAL, Yudo juga menduduki posisi Panglima Kogabwilhan I, seperti yang kini diemban Muhammad Ali. Ali juga pernah menjadi Panglima Koarmada I menggantikan Yudo Margono (2018-2019). Kemudian Ali menjadi asisten perencanaan dan anggaran KSAL (2020-2021). Pernah menjadi Gubernur AAL (2018-2019), dan Koordinator Staf Ahli KSAL (2019). Dia satu-satunya abituren AAL 1989 berpangkat laksdya. 

Sedangkan Laksdya Herru Kusmanto yang pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono, berasal dari Korps Pelaut (Komando Pasukan Katak/Kopaska). Ia pernah menjadi Komandan Lantamal Jayapura. Jabatan bintang duanya, dimulai sebagai Panglima Kolinlamil (2018-2019), Panglima Komando Armada II (2019—2020), Asrenum Panglima TNI (2020—2022), dan kini Panglima Koarmada RI.

Kembali lagi ke konstitusi, pasal 10 UUD 1945 menyatakan, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Maka sesuai dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, juga mengamanatkan, Presiden memiliki hak prerogratif untuk menunjuk dan mengangkat Panglima TNI dan para kepala staf Angkatan. Kita hanya bisa menunggu keputusan Presiden, apakah Laksdya Muhammad Ali atau Herru Kusmanto yang akan menjadi KSAL pengganti Yudo Margono. 

Jalesveva Jayahahe, Justru di lautan kita menang.


/sgo

22 November 2022

Yudo Margono di Atas Kertas Menjadi Panglima TNI

Photo: rmolsumut.id

PRESS RELEASE

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan pertemuan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022) mengindikasikan Yudo Margono akan menjadi calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebelumnya saya sudah menjelaskan makna interaksi simbolik jika ada pertemuan Mensesneg Pratikno dengan tiga kepala staf angkatan. Siapa di antara ketiga kepala staf angkatan yang bertemu Mensesneg, itulah dia calon Panglima TNI,” ujar Selamat Ginting saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Kepastian pertemuan KSAL dengan Mensesneg Pratikno, diakui Laksamana Yudo kepada wartawan di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), hari ini (Selasa (22/11/2022).

Kini, menurut Selamat Ginting, beberapa hari dalam pekan ini istana akan mengirimkan surat presiden yang isinya mencalonkan Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan, kata dia, karena DPR akan menjalani masa reses mulai pekan kedua Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023. Sementara Jenderal Andika terhitung 21 Desember sudah berusia 58 tahun. Tidak mungkin TNI dipimpin jenderal pensiunan. 

“Untuk itulah proses pergantian Panglima TNI sebaiknya dilakukan sebelum Andika berusia pas 58 tahun. Memang hitungan pensiun militer Andika Perkasa diberlakukan di awal bulan berikutnya, yakni 1 Januari 2023. Sementara masa reses selesai pertengahan Januari 2023,” ujar Bung Ginting, panggilan akrabnya. 

Polemik soal calon Panglima TNI ini, kata dia, sekaligus akan mengakhiri penantian matra laut yang selama delapan tahun masa kepresiden Jokowi belum pernah diberikan kesempatan menjadi Panglima TNI. Pada periode pertama, Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Gatot Nurmantyo selama sekitar tiga tahun, kemudian Marsekal Hadi Tjahjanto selama sekitar empat tahun, dan Jenderal Andika Perkasa selama satu tahun. Yudo pun akan memimpin Mabes TNI selama satu tahun, karena pada 26 November 2023, ia akan pensiun dari dinas militer. 

Dalam pernyataan sebelumnya, Selamat Ginting mengungkapkan, siapa yang akan menduduki posisi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, bisa dilihat dari aktivitas Mensesneg Pratikno.

“Jika Mensesneg bertemu KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, maka Dudung yang akan menjadi Panglima TNI. Jika Pratikno bertemu KSAL Laksamana Yudo Margono, maka Yudo yang akan menjadi Panglima TNI. Begitu pun jika Pratikno bertemu KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maka Fadjar yang akan jadi Panglima TNI,” ujar Ginting yang tiga decade menjadi wartawan spesialis politik pertahanan keamanan negara.

Setahun lalu, misalnya. Mensesneg menemui KSAD Jenderal Andika Perkasa di Mabesad. Pertemuan itu belakangan terungkap, istana mengirimkan surat presiden kepada DPR mencalonkan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI.

Menurutnya, pertemuan Mensesneg dengan calon Panglima TNI dalam ilmu komunikasi sejalan dengan teori interaksi simbolik. Memang, baik Mensesneg maupun Laksamana Yudo tentu saja tidak akan mengakui bahwa pertemuan itu membahas soal bursa calon Panglima TNI. Namun hal itu sudah cukup memberi makna berdasarkan ilmu komunikasi politik, yakni teori interaksi simbolik.   

“Teori yang memiliki asumsi manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain,” ujar kandidat doktor ilmu politik Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Unas.

/sgo

Interaksi Simbolik Kunjungan Mensesneg dan Calon Panglima TNI

Photo: setneg.go.id

Oleh: Selamat Ginting

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas).

Kandidat doktor ilmu politik


Siapa yang akan menduduki posisi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa? Bisa dilihat dari aktivitas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Jika Mensesneg mengunjungi Mabesad, maka yang akan menjadi Panglima TNI adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Jika Pratikno mengunjungi Mabesal maka KSAL Laksamana Yudo Margono yang akan menjadi Panglima TNI. Begitu pun jika mengunjungi Mabesau, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang jadi Panglima TNI.

Kunjungan Mensesneg dalam ilmu komunikasi sejalan dengan teori interaksi simbolik. Teori yang memiliki asumsi manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain.

Setahun lalu, misalnya. Mensesneg Pratikno mengunjungi Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.  Saat itu Andika menjadi salah satu calon Panglima TNI.

Kunjungan bermakna interaksi simbolik tersebut, saat itu dibungkus dengan alasan Mensesneg melihat fasilitas baru di Mabesad. Bahkan Pratikno membantah  pertemuan itu berkaitan dengan bursa Panglima TNI.

Beberapa hari setelah itu, DPR mengumumkan surat presiden tentang calon Panglima TNI sudah diserahkan Sekretariat Negara kepada Ketua DPR. Hasilnya, Jenderal Andika yang ditunjuk menjadi Panglima TNI.

Hal itu berlaku jika di masa normal. Artinya tidak ada percepatan pergantian Panglima TNI. Berbeda ketika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan digantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Saat itu diam-diam Mensesneg menyerahkan surat presiden kepada Ketua DPR. Artinya ada hal rahasia, Gator Nurmantyo dicopot lebih cepat tiga bulan dari usia pensiunnya. Gatot mestinya diganti pada Maret 2018 dipercepat pergantiannya menjadi Desember 2017.

Maknanya Presiden Jokowi sudah merasa tidak sejalan dengan kebijakan Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI. Jadi dilakukan dengan operasi intelijen atau rahasia agar Jenderal Gatot tidak mengetahui keputusan politik Presiden Jokowi.

Setidaknya dalam sepekan ini, publik bisa melihat gerakan komunikasi politik yang akan dilakukan Mensesneg Pratikno. Apakah ia akan mengunjungi Mabesad, Mabesal, atau Mabesau? Atau jangan-jangan menggunakan pola komunikasi interaksi simbolik yang berbeda. 

Yang jelas, tiga kepala staf angkatan memenuhi syarat sesuai UU TNI, calon Panglima TNI akan diambil dari tiga kepala staf angkatan atau yang pernah menjadi kepala staf angkatan.

Sesuai dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. 

Jadi, siapa pun perwira tinggi bintang empat yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi harus siap melajsanan tugas baru. Begitu pun yang tidak dipilih harus siap menerima keputusan politik ini. Tidak boleh matranya 'ngambek', karena pimpinannya tidak ditunjuk menjadi Panglima TNI. 

Ini bukan semata-mata urusan pergiliran, tapi lebih dari itu untuk kepentingan organisasi TNI. Bahkan lebih penting dari itu hakikat ancaman menjadi alasan utama untuk menentukan siapa yang paling pas untuk menjadi Panglima TNI. Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI harus tetap solid.

/sgo

21 November 2022

Dudung-Yudo-Fadjar Calon Panglima Antara, Maruli Kandidat Panglima TNI Sesungguhnya

Photo: Tribunsumsel.com

Oleh: Selamat Ginting 
Analis komunikasi, politik, dan militer dari Universitas Nasional (Unas). Kandidat doktor ilmu politik.

Hingga kini, tidak ada tanda-tanda Jenderal Andika Perkasa akan diperpanjang masa jabatannya sebagai Panglima TNI. Ia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang. Usia pensiun paling tinggi bagi perwira TNI. 

Ia memang sudah datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Maret 2022 lalu, untuk menguji batas usia pensiun prajurit TNI. Tujuannya agar perwira yang memiliki keahlian khusus dapat pensiun pada usia 60 tahun, seperti Polri. Andika meminta keadilan. Namun upaya itu kandas. 

Menurut MK, Pasal 53 dan frasa ‘usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama’ dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a, UU TNI tidak bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu permohonan pemohon tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

Maka, pagelaran Konferensi Tingat Tinggi (KTT) G-20 di Bali yang rangkaiannya berakhir 20 November 2022, kemungkinan akan menjadi kegiatan terakhir Andika Perkasa dalam pengamanan acara internasional di Indonesia. Oleh karena itu pula, Surat presiden (surpres) Jokowi harus sudah sampai Gedung DPR pada pekan ketiga November 2022 ini. 

Dudung vs Yudo? Maruli Putra Mahkota?

Jadi masih ada waktu bagi DPR untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI yang disodorkan Presiden Jokowi. Sehingga rapat paripurna DPR untuk mengesahkan Panglima TNI pengganti Andika Perkasa, bisa terlaksana sebelum 15 Desember 2022. Puncaknya adalah pelantikan serta serah terima jabatan Panglima TNI dari Jenderal Andika Perkasa kepada calon Panglima TNI pada pekan ketiga Desember 2022 mendatang.

Panglima Antara

Tiga kepala staf angkatan, memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan Mabes TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (57 tahun), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (57 tahun), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo (56 tahun, 7 bulan).

Aturan mengenai pengangkatan calon Panglima TNI tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 13. Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi Pasal 13 ayat 5 UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pergantian Panglima TNI secara normal harus diwujudkan, karena tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 untuk masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Di sinilah titik kritisnya. Apa sebab? Karena baik Jenderal Dudung Abdurachman maupun Laksamana Yudo Margono akan berusia 58 tahun pada November 2023 mendatang. Keduanya hanya berselisih satu pekan hari kelahirannya. Dudung 19 November 1965 dan Yudo 26 November 1965. Sementara Fadjar Prasetyo kelahiran 9 April 1966 dan akan pensiun pada April 2024 mendatang atau dua bulan jelang pemungutan suara.

Oleh karena itulah, jika salah satu dari ketiganya menjadi Panglima TNI, mereka akan menjadi panglima antara. Sedangkan Panglima TNI sesungguhnya justru adalah pengganti mereka. Sekaligus akan mengawal pelaksanaan masa kampanye serta pemungutan suara di mana situasi politik diperkirakan akan memanas. Perlu stabilitas keamanan nasional yang harus ditangani Panglima TNI.

Patron Klien

Diperkirakan Panglima TNI yang sedang dipersiapkan untuk menghadapi situasi panas jelang pergantian kepemimpinan nasional pada Oktober 2024 adalah Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak. Maruli yang kini menjadi Panglima Kostrad adalah ‘putra mahkota’ yang sesungguhnya dipersiapkan menjadi Panglima TNI di akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi. 

Hubungan Presiden Jokowi dengan Jenderal Maruli Simanjuntak seperti teori dalam komunikasi politik, yakni teori patron dan klien. Hubungan komunikasi keduanya sudah terkoneksi sejak Jokowi menjadi Presiden pada periode pertama Oktober 2014. Di situ Kolonel (Infanteri) Maruli menjadi Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Teori patron-klien didasarkan atas sistem patron-klien dalam kehidupan masyarakat. Teori ini sudah sangat tua, sehingga selalu diulang-ulang kegunaannya untuk menjelaskan fenomena politik. Sistem patron-klien diorganisasikan oleh orang yang berkuasa, kemudian memelihara loyalitas orang yang lebih rendah kedudukannya.

Baik patron ataupun klien menganggap hubungan antara mereka sebagai personal, mirip dengan hubungan dalam keluarga. Namun, berbeda dengan keluarga yang tanpa pamrih, hubungan dalam sistem patron-klien berpamrih atau ada kepentingannya. Termasuk kepentingan politik. 

Menantu dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal (Purnawirawan) Luhut Binsar Panjaitan itu, pada 2016 dipromosikan menjadi Komandan Korem 074 Warastrama di Solo, kampung halaman Presiden Jokowi.

Ia kemudian kembali ke istana, menjadi Wakil Komandan Paspampres, pada 2017. Setahun kemudian pecah bintang menjadi Kepala Staf Kodam Diponegoro, Jawa Tengah. Tentu saja wilayah tugasnya di provinsi tempat tinggal Presiden Jokowi.

Ia kembali menempel dengan Presiden Jokowi pada 2018. Maruli kelahiran Bandung 27 Februari 1970 itu dipercaya menjadi Komandan Paspampres dengan promosi pangkat bintang dua (mayor jenderal). Sebagai Komandan Paspampres Maruli menduduki jabatan itu selama dua tahun dari November 2018 hingga November 2020. 

Lulusan Akademi Militer 1992 dengan latar belakang Infanteri Kopassus ini kemudian menduduki posisi bergengsi sebagai Pangdam Udayana di Bali pada November 2020 hingga Januari 2022. Selama satu tahun dua bulan menjadi pangdam, ia promosi ke jabatan strategis sebagai Panglima Kostrad.

Posisi Kunci Dudung

Selama era Presiden Jokowi, jabatan KSAD bersumber dari Panglima Kostrad. Dimulai sejak Jenderal Mulyono, Jenderal Andika Perkasa, dan Jenderal Dudung Abdurachman. Tentu saja, Maruli tidak akan bisa menjadi KSAD apabila Jenderal Dudung masih dalam posisi memimpin Mabesad.

Maka pergantin kepemimpinan elite TNI bisa dimulai dari sini. Apabila Jenderal Dudung Abdurachman tidak digeser dari posisi KSAD, maka Maruli belum bisa mendapatkan promosi bintang empat. Di sinilah Jenderal Dudung Abdurachman berpeluang menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Jika Laksamana Yudo Margono atau Marsekal Fadjar yang menjadi Panglima TNI, maka pergeseran di lingkungan Angkatan Darat mengalami kemendekan.

Kecuali apabila Jenderal Dudung digeser ke posisi lain. Misalnya menjadi menteri atau pejabat setingkat menteri. Hal itu bisa dilakukan melalui kebijakan reshuffle kabinet yang kemungkinan akan segera bergulir pada akhir tahun 2022 ini. Indikasinya setelah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mulai berbeda jalan dengan Presiden Jokowi dalam penentuan bakal calon presiden untuk pemilu 2024 mendatang.

Jika Dudung yang menjadi Panglima TNI, maka kemuingkinan juga akan dicarikan posisi terhormat untuk Yudo Margono di kabinet. Mengingat selama era Presiden Jokowi, matra laut belum mendapatkan kesempatan memimpin Mabes TNI. 

Presiden Jokowi juga menegaskan akan mengevaluasi jajaran kabinetnya yang akan berkeinginan turut dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. Sejumlah Menteri dan pejabat setingkat menteri secara implisit maupun eksplisit terlihat bergerak menuju pilpres 2024. 

Sekarang atau Tidak

Jadi, Maruli Simanjuntak nyaris tidak akan mendapatkan kendala untuk menjadi KSAD dan kemudian menjadi Panglima TNI. Tentu saja jika Presidennya masih Jokowi. 

Apalagi posisi strategis Luhut Panjaitan sebagai menteri yang paling dipercaya Jokowi. Luhut setidaknya memagang 10 jabatan dalam sejumlah proyek kebijakan Presiden. Naif rasanya jika bukan Maruli yang dipersiapkan menjadi AD-1 kemudian TNI-1. 

Memang ada sejumlah letnan jenderal yang merupakan senior dari Maruli. Namun posisinya seperti ‘ban serep’ apabila ada situasi yang tidak mulus. Di antaranya Letjen Agus Subiyanto,  saat ini menjadi Wakil KSAD. Ia juga pernah menjadi Komandan Paspampres menggantikan Maruli Simanjuntak. 

Agus abituren Akmil 1991, lebih senior daripada Maruli. Ada pula lulusan terbaik Akmil 1990 Letjen I Nyoman Cantiasa serta lulusan terbaik Akmil 1991 Letjen Teguh Pudjo Rumekso.  Termasuk lulusan Akmil 1989, yakni  Letjen Eko Margiyono, Letjen Rudianto, dan Letjen Teguh Muji Angkasa. 

Jika ini terjadi Maruli akan melompati tiga angkatan kelas di atasnya: 1989, 1990, dan 1991. Di sisi lain, apabila Maruli tidak menjadi Panglima TNI di ujung era Presiden Jokowi, maka peluang itu bisa saja lepas. Kehilangan momentum. Pengganti Jokowi kemungkinan bisa saja akan memiliki skenario berbeda. Di sinilah to be or not tobe bagi Jenderal Maruli. Sekarang (2022-2023 atau tidak sama sekali. **

/sgo

Pilih Panglima Berdasarkan Hakikat Ancaman

Photo: Puspen TNI

Oleh: Selamat Ginting 
Analis komunikasi, politik, dan militer dari Universitas Nasional (Unas). Kandidat doktor ilmu politik.

SEBAIKNYA Presiden Joko Widodo memilih calon Panglima TNI berdasarkan hakikat ancaman nyata terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Baik ancaman di dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan bangsa dan negara Indonesia.

Setidaknya ada tiga kepentingan ancaman, yakni ancaman kepentingan negara, bangsa, dan pemerintah yang perlu diprioritaskan Presiden dalam menentukan calon Panglima TNI.

Hal itu terkait dengan semakin dekatnya waktu bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan surat presiden tentang calon Panglima TNI kepada DPR. Mengingat pada 15 Desember 2022, DPR sudah menjalani masa reses alias bekerja di luar gedung parlemen.

Dengan waktu yang semakin sempit, lanjut Ginting, seharusnya pekan depan Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera diproses nama calon Panglima TNI. Mengingat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun usia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Ia menguraikan kepentingan hakikat ancaman, setidaknya meliputi tiga hal. Pertama, ancaman negara yang meliputi kedaulatan dan kemerdekaan negara, serta keutuhan wilayah. Kedua, ancaman bangsa, meliputi persatuan bangsa dan nilai-nilai luhur bangsa. Dan ketiga, meliputi ancaman kebijaksanaan dan tindakan pemerintah, serta legitimasi pemerintah.

Dari tiga poin itu, silakan Presiden Jokowi memilih calon Panglima TNI dari tiga kepala staf angkatan. Hal itu merupakan hak prerogratif presiden selaku pemegang kekuasaan tertingi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, untuk memilih calon Panglima TNI berdasarkan pada hakikat ancaman.

Tiga kepala staf angkatan yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan Mabes TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (57 tahun), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (57 tahun), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fajar Prasetyo (56 tahun, 7 bulan).

Aturan mengenai pengangkatan calon Panglima TNI tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 13. Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

Bunyi Pasal 13 ayat 5 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Atasi Ancaman

Selain ancaman terhadap negara, bangsa, dan pemerintah, yang juga perlu diperhatikan adalah ancaman individu, serta ancaman dari dunia maya terhadap warga negara.

Ancaman individu dapat berupa keamanan jiwa diri dan keluarga, serta harta kekayaan. Sedangkan ancaman dunia maya berupa elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Ke depan yang perlu mendapatkan perhatian dari Presiden untuk memilih Panglima TNI adalah potensi serangan terhadap Indonesia.

Setidaknya ada enam serangan yang harus dipersiapkan, yakni: serangan simultan dari dalam dan/atau didukung dari luar; serangan multi arah melewati batas negara; serangan asimetris; serangan oleh negara kecil dan bukan negara; serangan jaringan teroris internasional; serta serangan terhadap sistem kehidupan masyarakat.

Belum lagi yang paling pokok ancaman dari sisi militer yang harus diantisipasi dan harus dihadapi TNI.

Untuk itu pimpinan TNI ke depan mesti memperketat pembatasan dengan negara lain; menanggulangi dan mengatasi ancaman militer dalam negara; melatih tentara lebih disiplin lagi dalam menjaga daerah perbatasan; meningkatkan alutista (alat utama sistem senjata).

Jadi bukan soal dapat bergiliran di antara tiga kepala staf angkatan. Yang paling penting dan harus diperhatikan adalah hakikat ancaman nyata. **

/sgo


Jabatan Panglima TNI Sebaiknya Diganti Kasgab TNI

photo: tni.mil.id

Oleh: Selamat Ginting 
Analis komunikasi, politik, dan militer dari Universitas Nasional (Unas). Kandidat doktor ilmu politik.

Jabatan Panglima TNI sebaiknya diganti dengan istilah Kepala Staf Gabungan (Kasgab) TNI sebagai perpanjangan tangan presiden di institusi militer (Mabes TNI).
Dalam konstitusi pasal 10 UUD 1945 menyebutkan "Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara."
 
Jika mengacu kepada konstitusi, mestinya pimpinan tiga matra langsung bertanggung jawab kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Maka, istilah jabatannya adalah Panglima Angkatan Darat (Pangad), Panglima Angkatan Laut (Pangal), dan Panglima Angkatan Udara (Pangau). 

Karena itulah, UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI juga mesti diubah. Sebab Pasal 1, Pasal 4, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 dalam UU TNI rancu dengan Pasal 10 UUD 1945. Rancu sebab posisi Panglima TNI dalam sistem hierarki jabatan dengan Presiden, mengingat posisi Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi. Sering diistilahkan sebagai Panglima Tertinggi TNI. 

Posisi Panglima TNI itu tidak tercantum dalam konstitusi. 
Apalagi, setiap menjelang pergantian Panglima TNI, senantiasa menimbulkan kegaduhan secara politik. 

Jadi dengan posisi sebagai Kasgab atau Kasab, maka berfungsi semacam menteri koordinator. 

Kasab Nasution

Kondisi tersebut, pernah diberlakukan di era Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno pada 1962. Tepatnya pada 21 Juni 1962, Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Kasab). Pada masa itu sebagai Pangad Letnan Jenderal Ahmad Yani, Pangal Laksamana Madya R.E Martadinata, Pangau Marsekal Madya Omar Dhani.

Bahkan sebelumnya pada 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan. Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai seorang ketua. Dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. 

Barulah pada era Orde Baru Presiden Soeharto, istilah Kasab diubah menjadi Panglima ABRI (Pangab). Jenderal Soeharto sebagai Presiden merangkap sebagai Pangab. Saat itu tujuannya untuk mengintegrasikan antar-angkatan, dampak dari peristiwa G.30S/PK tahun 1965. Kemudian pimpinan matra dikembalikan menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) hingga kini. 

Istilah KSAD, KSAL, dan KSAU dimulai pada 1950. Bersamaan dengan pengangkatan TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP) menggantikan Jenderal Soedirman yang wafat dengan posisi Panglima Angkatan Perang.

/sgo

19 January 2022

Tiga Kelompok Jenderal Calon Pangkostrad

Foto: Divisi Infanteri 2 Kostrad


"Pimpinan TNI mau pilih Panglima Kostrad berasal dari mana? Profesional, lulusan Akmil terbaik, atau yang dekat dengan Presiden Jokowi?” kata Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (19/1/2021).

Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, ada tiga kelompok calon kuat panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pertama, kelompok jenderal profesional dan berpengalaman di Kostrad. Kedua, kelompok jenderal lulusan Akademi Militer (Akmil) terbaik. Ketiga, kelompok jenderal yang terkoneksi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan kelompok keempat adalah kelompok di luar ketiganya.

“Pimpinan TNI mau pilih Panglima Kostrad berasal dari mana? Profesional, lulusan Akmil terbaik, atau yang dekat dengan Presiden Jokowi?” kata Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (19/1/2021).

Profesional dan Berpengalaman

Menurut Selamat Ginting, kelompok pertama, adalah Mayor Jenderal (Mayjen) Achmad Marzuki (55 tahun) dan Mayjen Agus Suhardi (56,5 tahun). Keduanya bertugas di Kostrad selama sekitar 23 tahun. Marzuki abituren (lulusan) Akmil 1989, saat ini sebagai Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sedangkan Agus Suhardi, abituren Akmil 1988-A, saat ini sebagai Panglima Kodam Sriwijaya di Sumatra Selatan.

“Marzuki sebelum menjadi Aster KSAD, adalah Panglima Kodam Iskandar Muda di Aceh. Ia pernah menjadi Inspektur Kostrad, Panglima Divisi Infanteri (Divif) 3 Kostrad. Dua kali dengan pangkat mayjen menduduki jabatan di Kostrad,” ujar Selamat Ginting yang berpengalaman meliput di lingkungan militer selama lebih dari 25 tahun.

Marzuki, lanjutnya, mengawali karier militernya pada 1990 di Batalyon Infanteri (Yonif) 503 Brigade Infanteri (Brigif) 18, Divif 2 Kostrad.  Ia termasuk perwira tinggi Angkatan Darat yang paling banyak tugas operasi tempurnya sekitar 12-13 kali. “Marzuki sangat layak menjadi Panglima Kostrad dengan beragam tugas dan jabatannya di Kostrad. Profesional dan berpengalaman,” ungkap Ginting.

Ada pun Agus Suhardi, hanya pada saat pangkat mayor, dia tidak sempat bertugas di Kostrad. Selebihnya ia malang melintang di Kostrad. Ia mengawali dinas militernya pada 1989 di Yonif Lintas Udara (Linud) 501, Brigif 18, Divif 2 Kostrad.   

“Pernah menjadi komandan peleton, komandan kompi, dua kali menjadi komandan batalyon, asisten operasi Divif 1, komandan Brigif Linud, Kepala Staf Divif 1 dan Divif 2 sampai Panglima Divif 2 Kostrad. Namun, Agus Suhardi kalah banyak dalam tugas operasi dibandingkan Marzuki. Jadi, Agus Suhardi juga sangat layak menjadi Pangkostrad. Profesional dan berpengalaman pula,” jelas Ginting.


Simak video "DEKAT DENGAN JOKOWI MENANTU LUHUT CALON KUAT PANGKOSTRAD"


Lulusan Terbaik

Kelompok kedua, menurut Selamat Ginting, adalah perwira tinggi lulusan Akmil terbaik. Ada dua orang, yakni Mayjen I Nyoman Cantiasa (54,5 tahun), lulusan terbaik Akmil 1990 dan Mayjen Teguh Pudjo Rumekso, lulusan terbaik Akmil 1991.

Mayjen Cantiasa, kini menjadi Panglima Kodam Kasuari di Papua Barat. Sedangkan Mayjen Teguh Pudjo (54 tahun), saat ini sebagai Panglima Kodam Mulawarman di Kalimantan Timur. Cantiasa yang berasal dari Korps Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus), pernah tugas di Kostrad sebagai komandan peleton dan komandan kompi di Yonif Linud 328 Brigif 17, Divif 1 Kostrad.

“Usai bertugas di Yonif 328 Kostrad, Cantiasa malang melintang tugas di Kopassus hingga menjadi Komandan Jenderal Kopassus. Jadi, Cantiasa juga punya peluang menjadi Pangkostrad,” ujar Selamat Ginting.

Ada pun Mayjen Teguh Pudjo, lanjut Ginting, memang belum pernah bertugas di Kostrad. Namun bukan berarti dia tidak punya peluang. Jenderal Dudung Abdurachman, misalnya, belum pernah tugas di Kostrad, namun bisa menjadi Pangkostrad. Begitu juga dengan sejumlah pangkostrad lainnya.

“Teguh Pudjo adalah perwira spesialis intelijen tempur. Ia pernah menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infaneri serta Komandan Pusat Penerbang Angkatan Darat. Ia tetap punya pelaung menjadi Pangkostrad.”

Koneksi Presiden Jokowi

Selamat Ginting mengungkapkan, kelompok ketiga adalah jenderal yang terkoneksi dengan Presiden Jokowi karena pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Jokowi. Mereka adalah Mayjen Agus Subiyanto (54,5 tahun) dan Mayjen Maruli Simanjuntak (52 tahun).

Agus Subiyanto, abituren Akmil 1991 dari Infanteri Kopassus, pertama kali terkoneksi dengan Jokowi, saat ia menjadi Komandan Kodim di Solo, Jawa Tengah pada 2009-2011. Saat itu Jokowi masih sebagai Walikota Solo. Ia kembali terkoneksi dengan Jokowi sebagai Komandan Paspampres pada 2020-2021. Kini ia menjadi Panglima Kodam Siliwangi di Jawa Barat.

Agus Subiyanto pernah tugas di Kostrad pada 2011 sebagai Wakil Asisten Operasi Divisi Infanteri 2/Kostrad. Di Kopassus, antara lain pernah menjadi Komandan Batalyon 22 Grup 2 Kopassus dan Kepala Penerangan Kopassus.

“Ia masih tergolong lulusan muda, yakni abituren Akmil 1991 bersama Mayjen Teguh Pudjo. Peluang Mayjen Agus Subiyanto besar, karena dia darah biru istana. Presiden Jokowi tentu berkepentingan Panglima Kostrad adalah orang yang dikenalnya dengan baik,” ungkap Ginting.

Sedangkan Mayjen Maruli Simanjuntak merupakan calon Pangkostrad paling muda. Abituren Akmil 1992 dari Korps Infanteri Kopassus ini pernah menjadi Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002. Detasemen ini merupakan gabungan Kopassus dan Kostrad. Selebihnya, Maruli lama bertugas di Kopassus. Antara lain sebagai Danyon 21 Grup 2/Sandi Yudha (2008-2009), Komandan Sekolah Komando Pusdikpassus (2009-2010), Wakil Komandan Grup 1/Para Komando (2010-2013), Komandan Grup 2/Sandi Yudha (2013-2014), serta Asisten Operasi Danjen Kopassus (2014).

Ia tergolong perwira tinggi yang paling lama terkoneksi dengan Presiden Jokowi. Bisa dilihat dari sejunlah jabatan yang harus dekat dengan keluarga Jokowi. Antara lain sebagai Komandan Grup A Paspampres (2014-2016), Komandan Korem di Solo (2016-2017), Wakil Komandan Paspampres pada 2017-2018. Selain itu Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro (2018), serta Komandan Paspampres (2018-2020).

“Kini Maruli menjadi Panglima Kodam Udayana sejak November 2020. Dari track record terkoneksi dengan Presiden Jokowi, maka Mayjen Maruli darah biru sekali. Dia calon paling favorit dan paling popular untuk menjadi Pangkostrad dibandingkan calon lain,” ungkap Ginting.

Strategis

Sementara kelompok keempat, bukan kelompok yang diprediksi untuk menjadi pangkostrad. Mereka ini adalah para panglima Kodam maupun mantan panglima Kodam, khususnya dari Korps Infanteri. Dalam sejarah Kostrad, seluruh panglimanya berasal dari Korps Infanteri.  

Antara lain Mayjen Muhammad Nur Rahmad, dan Mayjen Ainurrahman. Keduanya abituren Akmil 1988-A. Saat ini Mayjen Nur Rahmad sebagai Kepala Staf Kostrad. Sebelumnya menjadi Panglima Kodam Tanjungpura (2019-2021), serta Asisten Pengamanan KSAD (2017-2019).

Sedangkan Kepala Staf Kostrad sebelumnya, yakni Mayjen Ainurrahman juga pernah menjadi Panglima Divif 1 Kostrad. Kini sebagai Asisten Operasi KSAD. Sayangnya, Ainur belum pernah menjadi Panglima Kodam.

Siapa pun Presidennya, tentu sangat berkepentingan dengan Panglima Kostrad. Kostrad merupakan satuan militer terbesar di TNI.  Kostrad sebagai komando utama TNI merupakan satuan pemukul strategis. Memiliki sekitar 40-an batalyon tempur, bantuan tempur, dan bantuan administrasi. 


/selamatgintingofficial

17 November 2021

Tantangan Jenderal Dudung Sebagai KSAD Baru

Foto: Dokumen Kostrad

Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta. 

Spekulasi tentang siapa yang akan menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) akhirnya terjawab. Dudung Abdurachman (DAR) menjadi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduduki posisi KSAD. Ia menggantikan Jenderal Andika Perkasa, KSAD sebelumnya. Andika menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal DAR abituren (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-B memang sejak awal menjadi favorit kuat untuk menjadi KSAD dibandingkan dengan pesaingnya, seperti Letjen Teguh Arief Indratmoko (1988-A), Letjen Arif Rahman (1988-B), dan Letjen Eko Margiyono (1989). Diperkirakan empat nama inilah yang disorongkan Mabes TNI kepada Presiden untuk dipilih menjadi KSAD.  

Jadi keputusan Presiden Jokowi sesungguhnya bukan kejutan bahkan sudah diperkirakan sejak awal. Apalagi pada era reformasi, dari 12 KSAD sebelumnya, separuhnya berasal dari Panglima Kostrad (enam orang), kemudian sisanya dari Wakil KSAD (tiga orang), Sekjen Kemhan (satu orang), Sesmenko Polhukam (satu orang), dan Kepala BAIS TNI (satu orang). Sehingga propabilitas Pangkostrad untuk menjadi KSAD lebih besar. 

DAR memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan KSAD. Ia terbilang cukup lama bertugas di satuan lapangan (batalyon infanteri) sekitar 13 tahun, sejak 1989. Ia kenyang menjalani berbagai operasi militer, baik saat menjadi komandan peleton, kepala seksi operasi, komandan kompi, wakil komandan batalyon hingga menjadi komandan batalyon di Lampung. 

Ia juga pernah menjadi komandan Kodim, dua kali.  Di Lubuk Linggau dan Palembang, Sumatra Selatan. DAR kemudian menjadi perwira pembantu madya di Mabesad. Lalu menjadi Asisten Personel Kasdam Wirabuana. Setelah itu Komandan Resimen Induk Kodam Sriwijaya. 

Pada jabatan perwira tinggi, DAR menduduki jabatan beragam, mulai Wakil Gubernur Akmil (2015-2016). Namun sempat parkir selama satu tahunan (2016-2017) sebagai perwira tinggi khusus KSAD. Akhirnya, ia kembali mendapat jabatan sebagai Wakil Asisten Teritorial KSAD (2017-2018). Setelah itu menjadi Gubernur Akmil (2018-2020) dengan pangkat mayor jenderal. Dari situlah ia kemudian dipercaya menjadi Panglima Kodam Jayakarta selama sembilan bulan hingga Mei 2021.

Promosi kembali menjadi Panglima Kostrad dengan pangkat letnan jenderal. Ia menduduki jabatan Pangkostrad selama enam bulan (Mei 2021-November 2021). Hingga pada Rabu 17 November 2021, ia mendapatkan surat keputusan presiden menjadi KSAD.

Lalu, apa catatan dan tantangan terhadap KSAD Jenderal DAR?

Pertama, secara legal-formal DAR telah menjadi KSAD. Selayaknya semua pihak dapat menerima keputusan Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU. Prajurit TNI-AD tentu wajib mendukungnya sepanjang DAR berada dalam garis Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Hal ini penting agar sebagai KSAD baru, DAR dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal demi kepentingan TNI, bangsa, dan negara. 

Kedua, sesuai dengan fungsi utama TNI AD, sebagai KSAD DAR bertugas melakukan pembinaan kesiapan tempur satuan jajarannya serta pembinaan teritorial. Wajib hukumnya KSAD menguasai pembinaan satuan meliputi aspek doktrin, personel, materiil, perlengkapan, keuangan, dan lain-lain. 

Ketiga, DAR sebagai KSAD menjadi pemimpin terdepan dalam pembinaan personel. Ia harus bisa membentuk, memelihara, dan meningkatkan jati diri prajurit sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara professional. 

Keempat, DAR sebagai KSAD harus bisa mendekatkan diri dengan rakyat apa pun identitas rakyat tersebut. Ini sebagai wujud TNI adalah tentara rakyat. Sehingga prajurit TNI-AD bersama-sama rakyat bekerja untuk kepentingan rakyat. 

Kelima, sebagai tentara nasional, DAR harus berorientasi pada tugas negara, tidak boleh partisan, apalagi terpancing masuk dalam kancah politik praktis. 

Keenam, sebagai tentara professional, DAR harus menguasai manajemen pembinaan doktrin, pendidikan, dan latihan. Termasuk uji ketrampilan siap tempur.

Ketujuh, sebagai KSAD DAR harus menguasai konsep pertahanan di era industry 4.0. Memahami dunia ketahanan dan pertahanan global dan penguasaan dunia siber yang mumpuni.


/selamatgintingofficial

Posting Terkini

Belajar dari Brasil dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Photo: courtesy cnnindonesia.com Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brasil untuk belajar program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ...