31 August 2023

Pasangan Anies dan Imin Porakporandakan Formasi Politik

Photo: tribunnews.com


Keputusan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh memasangkan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres/cawapres), memporakporandakan formasi politik menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Pasangan Anies dan Imin (Muhaimin) merupakan kejutan politik yang porakporandakan skema formasi koalisi politik. Nasdem dan PKB sudah cukup memenuhi persyaratan 20 persen ambang batas untuk mengikuti kontestasi pilpres. 

Dengan skema formasi Anies berpasangan dengan Muhaimin, maka otomatis PKB akan keluar dari poros pendukung Prabowo Subianto. Di sisi lain, akan terjadi gejolak politik yang besar di Koalisi Perubahan dan Persatuan. 

Bagaimana Nasib Partai Demokrat dan Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS)? Apakah akan tetap berada dalam koalisi mendukung Anies Baswedan atau berpindah haluan? Kita tunggu saja bagaimana keputusan majelis tinggi Demokrat dan majelis syuro PKS.

Posisi Lemah

Pertarungan politik di dalam Koalisi Perubahan memang cukup keras, terutama antara Nasdem dengan Demokrat. Nasdem sejak awal lebih menginginkan bakal cawapres Anies berasal dari kubu Nadhdliyin. Di sisi lain, Demokrat menginginkan Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapresnya. 

Sejak awal Anies memang disokong dan dideklarasikan Nasdem. Setelah itu Demokrat dan PKS ikut mendukung dan mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres. Karena itulah Demokrat berharap posisi bakal cawapres adalah AHY. Sementara PKS sudah bersedia untuk tidak menempatkan kadernya sebagai bakal cawapres.

Jika Demokrat maupun PKS tidak setuju dengan keputusan sepihak Nasdem, kedua partai politik itu dalam posisi tawar yang lemah. Demokrat dan PKS tidak cukup untuk bisa berkoalisi mengusung capres dan cawapres. Mereka harus bergabung dengan koalisi yang ada, mendukung Poros Anies, Poros Ganjar atau Poros Prabowo.

Dengan telah diumumkannya pasangan Anies dan Muhaimin, maka inilah pasangan pertama yang bisa maju dalam pilpres. 

Tidak Nyaman

Sejak awal PKB berpotensi keluar dari poros pendukung Prabowo Subianto dan masuk ke poros pendukung bakal capres Anies Baswedan.

PKB sudah merasa tidak nyaman, karena merasa tidak akan diberikan posisi sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Prabowo.

Bahkan, Muhaimin sudah pada fase frustrasi politik. Muhaimin merasa sudah tidak bisa lagi melakukan penetrasi politiknya di poros Prabowo. Terutama setelah Prabowo mengganti nama poros dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hal ini setelah masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masuk dalam poros Prabowo.

Imin tampaknya sudah frustrasi berat, sebab PKB dan Gerindra yang sejak awal membangun poros KKIR. Jawaban frustrasi itu kemungkinan besar, PKB akan hengkang dari poros pendukung Prabowo dan bergabung ke poros Anies Baswedan. 

Dalam poros pendukung Prabowo, baik PKB, PAN, maupun Golkar sama-sama menginginkan posisi bakal cawapres. PKB menginginkan Muhaimin, PAN mengusulkan Erick Thohir, dan Golkar menyorongkan Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto. 

Muncul juga alternatif seperti Ridwan Kamil dan putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka, sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait uji materi persyaratan usia mengikuti pemilihan presiden/wakil presiden.


/sgo

15 August 2023

Nomadisme Politik Jokowi, Bawa Gerbong Melawan PDIP

Photo: tangerangraya.net


Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan nomadisme politik (perubahan sikap politik) dengan membawa gerbong partai politik koalisi pemerintahan untuk melawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Jokowi membawa empat partai politik koalisi pemerintahan dalam gerbong yang dikendalikannya. Itulah wujud nomadisme politik Jokowi melawan PDIP, partai yang justru membesarkan namanya.

Nomadisme politik sangat erat dengan psikis aktor politik, sehingga rela mengorbankan identitas bahkan ideologi politiknya. Kondisi psikis itu membuat aktor politik dalam hal ini Jokowi melakukan perlawanan politik untuk memenuhi hasrat berkuasa.

Bisa jadi Jokowi merasa tidak nyaman lagi berada di dalam kandang banteng (PDIP), karena berbeda pandangan politik, terutama dengan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Ungkapan Mega yang sering menyebut Jokowi sebagai petugas partai, seperti pelecehan politik bagi seorang presiden.

Nomadisme politik yang dilakukan Jokowi bagi PDIP merupakan pengkhianatan politik. Tindakan ini tentu saja tidak dikehendaki Megawati Sukarnoputri dan partai akan mengambil tindakan tegas terhadap Jokowi, seperti pemecatan.

Megawati sangat keras terhadap kadernya yang melakukan nomadisme politik. Tanpa ampun pasti dipecat. Kita tunggu saja keputusan politik dari PDIP.

Ketum Partai Koalisi

Nomadisme politik yang dilakukan Jokowi, karena merasa nyaman berada dalam koalisi yang mendukung Prabowo Subianto. Deklarasi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya yang digawangi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan jawaban ril politik Jokowi sebagai ketua umum ‘luar biasa’ koalisi tersebut.

Koalisi yang mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam kontestasi pilpres 2024 sudah mencapai lebih dari 46 persen jumlah kursi di parlemen. Kondisi ini membuat Jokowi semakin nyaman berada di koalisi ini.

Selain itu, partai non parlemen, seperti Partai Bulan Bintang (PBB) juga sudah deklarasi mendukung Prabowo dan bergabung dengan koalisi partai tersebut.  Sinyal politik dukungan serupa juga akan dilakukan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dalam waktu dekat. Termasuk kemungkinan juga akan dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang juga adik dari Prabowo Subianto, menarik untuk dicermati. Hashim mengatakan kedua partai (Golkar dan PAN) mendukung Prabowo atas seizin dan restu dari Jokowi.
Dikemukakan, dinamika politik yang tinggi memungkinkan partai politik akan melakukan nomadisme politik dengan keluar dari koalisi dengan PDIP. Terutama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini sedang bergolak, karena Sandiaga Uno belum juga ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo yang diusung koalisi tersebut. 
Ada ancaman dari elite PPP untuk melakukan nomadisme politik keluar dari koalisi bersama PDIP, jika Sandiaga Uno tidak diumumkan sebagai bakal cawapres.  Elite PDIP juga mempersilakan jika PPP akan hengkang dari koalisi dengan PDIP.  PPP berpotensi bergabung dengan koalisi yang diduga kuat didukung Presiden Jokowi, karena sebelumnya PPP bersama Golkar dan PAN, tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). 
Hal yang sama, juga bisa terjadi pada Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang sebelumnya pernah menjalin komunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. “Politik itu sangat dinamis, kita lihat saja perkembangannya hingga pendaftaran capres cawapres.

/sgo

13 August 2023

Rocky Gerung Jangan Seperti Sutan Syahrir Dipenjara Hingga Wafat

Photo: Rocky Gerung dan Pernyataan Kontroversial
(Tagar News)


Filsuf politik Rocky Gerung diharapkan jangan bernasib seperti pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI) Sutan Syahrir yang wafat di Swiss dalam pengasingan politik oleh pemerintah Presiden Sukarno.

Ironis, Sutan Syahrir yang berjasa besar kepada bangsa dan negara ditangkap, dipenjara tanpa diadili oleh rezim Sukarno, hingga wafat di Swiss. Ujungnya, Presiden Sukarno menyesal dan menganugerahkan Syahrir sebagai pahlawan nasional.

Jadi seperti kasus Sutan Syahrir, Presiden Jokowi justru seharusnya memberikan tanda jasa negara kepada Rocky Gerung. Bukan mengancam dengan memenjarakan Rocky, karena kritikannya yang sangat tajam, kontroversial, bahkan dituding menghina Presiden Jokowi. 

Rocky adalah penerus perjuangan PSI kubu Sutan Syahrir yang sangat peduli pada kaum buruh dan menentang kesewenang-wenangan kapitalis. Syahrir mendirikan PSI sebagai partai alternatif menolak gerakan komunis internasional. Berbeda dengan PSI kubu Amir Syarifuddin Harahap yang lebih dekat dengan komunis dan terlibat dalam pemberontakan PKI Madiun 1948.  

Bagi Sutan Syahrir sosialisme menjunjung tinggi derajat kemanusiaan, dengan menjunjung persamaan derajat tiap manusia. Syahrir kerap terjun dalam pergerakan buruh. Ini yang juga diikuti Rocky yang dekat dengan kaum buruh.

Bukan kejutan ketika Rocky hadir memberikan orasi di depan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) baru-baru ini. Orasi Rocky yang berisi kritik sangat tajam kepada pemerintah, belakangan dituduh bukan lagi kritik melainkan penghinaan kepada Presiden Jokowi. Setelah orasi tersebut, Rocky dipersekusi di sejumlah daerah saat melakukan kunjungan ke sejumlah kampus di Jawa. 

Syahrir dan Sukarno

Setelah kasus PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) 1958-1959, hubungan Sutan Syahrir dan Presiden Soekarno memburuk. PSI yang didirikan Syahrir akhirnya dibubarkan pada 1960. 

Padahal Syahrir merupakan perdana menteri pertama Indonesia yang merangkap sebagai menteri luar negeri dan dalam negeri. Bahkan tiga kali ia memimpin kabinet Syahrir, dan dikenal dengan julukan The Smilling Diplomat.  

Kemudian pada 1962-1965, Syahrir ditangkap dan dipenjarakan tanpa diadili. Ia menderita stroke dan diizinkan berobat ke Swiss hingga wafat.

Pada masa kolonial Belanda, Syahrir dan Mohammad Hatta juga pernah ditangkap, dipenjara, hingga dibuang ke Boven Digoel. Keduanya kemudian dipindahkan ke  Banda Neira untuk menjalani masa pembuangan selama enam tahun (1934-1960).

Saat diskusi publik, sebelum deklarasi PRRI, Syahrir mengingatkan tokoh PSI Soemitro Djojohadikusmo (ayahnya Prabowo Subianto) yang berada di Sumatra untuk kembali ke Jakarta dan mencegah terjadinya pemberontakan PRRI. Namun Soemitro menolak dan memilih tetap di Sumatra bersama sejumlah tokoh Partai  Masyumi, seperti Syafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir. 

Presiden Sukarno memanggil Sutan Syahrir menanyakan keterlibatan Soemitro di Sumatra dalam PRRI. Syahrir mengakui memahami perjuangan daerah, namun menolak pembentukan pemerintahan baru (PRRI), karena sama saja dengan malapetaka.

Namun jawaban Syahrir, tidak bisa mengubah pendirian Sukarno. Akhirnya pada Agustus 1960, Presiden Sukarno membubarkan PSI dan Masyumi.

Pintar dan Kritis

Tokoh-tokoh PSI merupakan kumpulan orang-orang pintar, sehingga sejumlah elite militer era awal kemerdekaan seperti AH Nasution dan TB Simatupang merasa perlu dekat dengan tokoh-tokoh PSI kubu Sutan Syahrir. Begitu juga dengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Jadi jika sekarang tokoh militer seperti mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dekat dengan Rocky Gerung, seperti sejarah masa lampau saling mendukung untuk memikirkan bangsa, bisa dipahami.  

Sebagai alumni Unas, saya tahu bahwa  perguruan tinggi swasta tertua (pada 15 Oktober 1949) di Jakarta itu juga didirikan tokoh-tokoh PSI, seperti Sutan Takdir Alisyahbana, Soemitro Djojohadikusumo, HB Jasin.

Para wartawan muda pada 1980-an dan 1990-an juga banyak belajar dengan wartawan dari PSI, seperti Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Juga sejumlah ilmuwan politik, seperti Miriam Budiarjo. Begitu juga dengan tokoh-tokoh mahasiswa pelaku peristiwa Malari 1974, seperti Hariman Siregar dan Syahrir (Ciil).

Beberapa dari mereka mendirikan Yayasan Padi dan Kapas yang kemudian membuat Sekolah Ilmu Sosial (SIS). Rocky menjadi salah satu pengajarnya bersama Rahman Tolleng, Arif Budiman, Salim Said. Di situlah sebagai aktivis mahasiswa 1980-an dan 1990-an, saya dan beberapa teman beberapa kali ke SIS berinteraksi dengan Rocky.


/sgo

Jokowi Bisa Bernasib Seperti Chun Doo-Hwan Jika Zalim Terhadap Oposisi

Photo: detik.com


Presiden Jokowi bisa bernasib tragis seperti Presiden Korea Selatan Jenderal Chun Doo-Hwaan jika zalim terhadap oposisi. Setelah tidak berkuasa, mantan Presiden Korea Selatan (1980-1988) itu berakhir dipenjara menanggung perbuatannya saat berkuasa.

Chun Doo-Hwan sewenang-wenang memenjarakan kubu oposisi yang mengkritiknya. Akhir hidupnya tragis, berada di penjara. Saya tidak ingin Presiden Jokowi zalim terhadap oposisi, karena bisa bernasib seperti Chun Doo-Hwan. 

Filsuf politik Rocky Gerung kini terancam dipenjarakan setelah mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dengan ucapan yang sangat tajam, bahkan cenderung dianggap tidak sopan pada saat orasi di depan buruh di Bekasi, akhir Juli 2023 lalu. 

Rocky memberikan kritik setelah mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah kontroversial. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menurut Rocky merugikan masyarakat, namun menguntungkan oligarki politik maupun oligarki ekonomi.

Tokoh KAMI

Rocky, selalu mengkritik pemerintah jika ada yang tidak sesuai, karena posisinya sebagai filsuf politik yang sangat kritis serta memihak masyarakat. Kritik Rocky yang dianggap sejumlah pihak menghina Presiden Jokowi, tidak harus berakhir dengan pemenjaraan. 

Dalam diskusi publik itu, Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan, sepertinya ada tindakan spesialis dari pemerintah Jokowi untuk memenjarakan tokoh-tokoh oposisi yang berada di KAMI, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Edy Mulyadi. 

Kini giliran Rocky Gerung yang juga bagian dari KAMI terancam dipenjarakan dengan menggunakan pasal karet peninggalan kolonial Belanda. Selama beberapa hari ini Rocky dipersekusi, diteror, dan rumahnya dilempari telur busuk.  

Kesalahan Chun

Presiden Jokowi harus belajar dari kesalahan Presiden Chun Doo-Hwan yang membungkam kaum oposisi dengan pemenjaraan. Rocky dianggap sebagai salah satu simbol oposisi terhadap pemerintah Presiden Jokowi.

Chun menekan kaum buruh, karena dianggap menghambat produktivitas ekonomi. Sebaliknya konglomerat atau oligargi ekonomi didoring menjadi ujung tombak industry ekonomi Korea Selatan. Chun tidak segan-segan menjebloskan tokoh-tokoh oposisi ke penjara.

Chun, juga menginginkan menjadi presiden tiga periode, namun terhalang konstitusi negaranya yang membatasi hanya boleh dua periode. Chun diteruskan suksesornya Jenderal Roh Tae-Woo (1988-1993). Kubu oposisi mampu mengalahkan Roh dalam pemilu 1993.

Setelah Presiden Kim Young-Sam berkuasa (1993-1998), Chun dijatuhi hukuman mati akibat tindakannya yang sewenang-wenang terhadap oposisi saat berkuasa.

Dikemukakan, hukuman mati itu akhirnya diturunkan menjadi seumur hidup saat Presiden Kim Dae-Jung berkuasa (1998-2003) menggantikan Kim Young-Sam. Padahal saat Chun berkuasa, Kim Young-Sam justru dijatuhi hukuman mati. 

Pesan moralnya, jika berkuasa jangan zalim terhadap oposisi, karena roda politik bisa berputar. Kubu oposisi di kemudian hari, bisa saja justru akan memimpin pemerintahan.


/sgo

12 August 2023

Rocky Gerung Jalani Vivere Pericoloso

Photo: Rocky Gerung/Net


Filsuf politik Rocky Gerung sedang menjalani ‘Vivere Pericoloso’ (Bahasa Itali: hidup menyerempet bahaya) menghadapi penguasa melalui kritiknya yang sangat tajam, lugas, penuh satire, menghibur, bahkan kontroversial.

Kritik Rocky kepada Presiden Jokowi dalam konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh akhir Juli 2023 di Bekasi, menjadi pilihan politiknya untuk menjalani ‘Vivere Pericoloso’ terhadap penguasa.

Rocky tidak boleh dipenjarakan karena kritik sarkasnya kepada penguasa. Tanya jawab adalah jalan untuk memperoleh pengatahuan. Itulah permulaan dialektika para filsuf politik. Dialektika merupakan dialog untuk menyelesaikan persoalan antara dua pihak yang berbeda, bukan dengan pemenjaraan.

Rocky tidak boleh bernasib sama seperti filsuf politik dari Athena, yakni Socrates dan Plato yang dipenjara, karena berbeda pandangan dengan penguasa istana. Bahkan Socrates mati di dalam penjara. Dunia akan mengutuk pemerintah Presiden Jokowi jika Rocky dipenjara.

Frustrasi Politik

Awalnya, Rocky berorasi menyikapi berbagai isu dan kritik terhadap pemerintah. Sampai menyinggung rencana aksi besar pada Kamis (10/8). Aksi buruh itu mendesak pemerintah mencabut Undang Undang Cipta Kerja dan sejumlah undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat.

Saya pikir Rocky dan sejumlah elemen sudah pada tahap frustrasi politik, karena Presiden Jokowi diduga melakukan sabotase politik. Sabotase politik, karena memveto hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK, sebelumnya sudah memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Bahkan MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat. Bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. 

Presiden Jokowi menanggapi keputusan MK dengan menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang Cipta Kerja dengan alasan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Di sisi lain, pemerintah justru terus melanjutkan program Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), padahal pemerintah mengakui situasi sedang tidak baik-baik saja. Ini jelas sesuatu yang tidak konsisten.

Jokowi Serempet Bahaya

Bukan hanya Rocky Gerung yang sedang menjalani ‘Vivere Pericoloso’, melainkan pemerintahan Presiden Jokowi serta partai-partai politik dan institusi negara juga melakukan langkah politik menyerempet bahaya menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Apa yang dilakukan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bergabung dengan partai oposisi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, kemudian mengusung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden, itu merupakan langkah Vivere Pericoloso.

Termasuk, konflik politik antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri dengan Presiden Jokowi dalam mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres dari PDIP. Megawati ingin hal itu menjadi hak prerogratifnya sebagai ketua umum partai, artinya mengabaikan peran Jokowi yang dianggap hanya sebagai petugas partai.

Konflik elite itu juga masuk dalam Vivere Pericoloso, seperti peristiwa politik di era Demokrasi Terpimpin Sukarno pada 1964 hingga lengser dari kursi presiden pada 1967.

Jika Presiden Jokowi salah langkah politik, seperti cawe-cawe dalam pemilihan presiden 2024, dia akan dikenang sejarah sebagai penguasa yang menapak jalan otoritarian.

Diawali Sukarno

Vivere Pericoloso, awalnya digunakan Presiden Sukarno dalam pidato HUT ke-19 Republik Indonesia, 1964. Pada 1964, Indonesia mengalami masa-masa genting. Saat itu sedang terjadi konfrontasi dengan Malaysia (Ganyang Malaysia). 

Kehidupan politik, juga sangat panas. Salah satunya TNI Angkatan Darat bersitegang dengan Presiden Sukarno dan Partai Komunis Indonesia (PKI), karena menolak konsepsi Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) serta usulan pembentukan Angkatan Kelima (Buruh dan Tani dipersenjatai). Sukarno juga membuat poros Jakarta-Peking (Beijing)-Pyongyang.

Situasi Vivere Pericoloso akhirnya menjungkalkan Sukarno dari kursi presiden secara menyakitkan. PKI yang dekat dengan Sukarno dihancurkan Angkatan Darat, akibat pimpinan Angkatan Darat diculik dan dibunuh pasukan pengamanan presiden yang berafisliasi kepada komunis,” ujar Ginting.

Jadi situasi politik saat ini jelang pemilu 2024, kurang lebih mirip dengan situasi politik 1964-1967.


/sgo

11 August 2023

Rocky Gerung Bunga Demokrasi, Tidak Layak Dipenjara

 

Photo: id.wikipedia.org

Rocky Gerung adalah bunga demokrasi yang hadir dalam dialektika ruang public dengan jargon politik akal sehat. Kritikannya sangat tajam, lugas, penuh satire, menghibur, bahkan kontroversial. 

Kritikan Rocky Gerung yang kontroversial kepada penguasa, tidak layak untuk dipenjarakan.  Ini diulas dalam diskusi publik dengan tema ‘Kritik Dijawab Penjara’ yang diselenggarakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di Jakarta, Jumat (11/8). 

Berkat agenda setting media, publik sepakat Rocky adalah bunga demokrasi yang dicintai media massa dan media sosial. Kehadiran Rocky memikat publik untuk menyaksikan kehadirannya melalui pernyataannya yang berani dan kontroversial.

Rocky Gerung adalah bintang taklshow televisi, radio, dan berbagai saluran media sosial yang mampu menghipnosis penonton, sehingga kehadirannya dirindukan dalam diskusi-diskusi politik.
Dikemukakan, di tengah tensi politik yang semakin panas jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), Rocky hadir sebagai pelepas dahaga publik menghadapi kebijakan politik yang kontroversial. Sehingga sebagai filsuf politik, Rocky tak bosan mengktitik pemerintah dengan diksi yang membuat semua pihak terkejut.
Jika disebut diksinya kasar terhadap Presiden Jokowi, hal itu tidak bisa dipisahkan dari kegundahan batinnya yang jengkel terhadap kebijakan presiden. Banyak yang berujar dengan diksi yang sama seperti Rocky, namun tidak diancam dengan penjara seperti Rocky. Kesimpulannya, kehadiran Rocky dianggap membahayakan kekuasaan.
Bukan kali ini saja, kritikan Rocky berujung pada kontroversi publik yang berimbas pada persoalan hukum. Rocky memang selalu menekankan pentingnya kritik, karena kritik mempunyai pengertian pada dataran konseptual maupun realitas.
Inilah yang disebut dialektika, karena setiap argumen harus dikritik dengan argumen lain yang berlawanan. Tesa berhadapan dengan antitesa, sehingga melahirkan sintesa. Penguasa membuat tesa, Rocky hadir sebagai antitesa terhadap penguasa, sehingga akan muncul sintesa sebagai pendidikan politik bagi publik.
Proses tesa dilawan antitesa melahirkan sintesa politik harus tumbuh dalam iklim demokrasi, termasuk di Indonesia. Tanpa kritik, maka kekuasaan akan jauh dari keseimbangan. Sebaliknya, tanpa keseimbangan kekuasaan akan terjadi dominasi yang akan melahirkan kejahatan politik.  
Jadi Rocky merasa perlu menghadirkan kritisisme tersebut di ruang publik, baik di media massa, media sosial maupun di ajang diskusi. Kalau pun Rocky dianggap tidak sopan atau kasar, tapi dia tidak layak dipenjarakan.
Media masa juga menggunakan jasa Rocky dalam posisi sebagai filsuf politik atau pengamat politik oposan untuk melawan penguasa. Media massa menghadirkan Rocky sebagai oposan terhadap penguasa, karena memenuhi semua syarat sebagai bintang televisi taklshow yang cerdas untuk melawan penguasa.   
Kalimat-kalimatnya logis, kritis, tajam, dan penampilannya memiliki daya tarik luar biasa bagi pemirsa. Agenda setting media turut menjadikan Rocky sebagai bintang talkshow sekaligus bunga demokrasi bagi Indonesia yang tak terbantahkan.
Dikemukakan, apabila karena ucapannya yang sangat kritis dan dianggap menghina penguasa, lalu Rocky harus dipenjarakan, maka dunia politik akan melihat Indonesia sebagai negara yang mengalami kemunduran demokrasi.
Demokrasi kerap menghasilkan dialektika dan kegaduhan di ruang publik. Kritik politik adalah anak kandung demokrasi. Kita tidak boleh membunuh Rocky dengan memenjarakannya, karena bertentangan dengan alam demokrasi. Jika itu terjadi, dunia akan menertawakan kehidupan politik Indonesia.

/sgo

30 July 2023

TNI Jangan Arogan, KPK Memalukan Minta Maaf dalam Kasus Marsdya Henri Alfiandi

Photo: Dok. Basarnas

Mabes TNI jangan arogan dalam kasus dugaan suap senilai Rp88,3 miliar yang melibatkan Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi.

Juga sangat disayangkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  meminta maaf kepada Mabes TNI dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait prajurit aktif TNI, sebagai sikap yang memalukan. 

KPK bisa mengabaikan permintaan Mabes TNI soal peradilan militer, karena KPK punya kewenangan lex specialist dalam pemberantasan korupsi, tanpa terkecuali. Undang-undang khusus (lex specialist) bisa mengabaikan undang-undang umum (lex generalis).

Keberatan Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan alasan militer aktif, seharusnya diabaikan saja. Semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, karena itu TNI tidak boleh diistimewakan. Publik justru lebih keberatan dengan perilaku koruptif yang diduga dilakukan jenderal bintang tiga Angkatan Udara itu dengan meminta jatah biaya 10 persen dari proyek sejak 2021 hingga 2023.

Mabes TNI melalui Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) TNI, Kababinkum (Kepala Badan Pembinaan Hukum) TNI, serta Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI terkesan membela perilaku koruptif perwira tinggi militer.  Padahal korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary), karena itu harus ada kebijakan luar biasa dari pimpinan TNI, bukan malah terkesan membela perwira tinggi.


Henri Sudah Sipil

Henri Alfiandi sesungguhnya sudah pensiun dari dinas militer, karena telah berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 lalu. Memang secara administrasi sedang menunggu surat pensiun tertanggal 1 Agustus 2023 mendatang. Henri dinyatakan sebagai tersangka pada 26 Juli 2023, saat umurnya sudah lewat 58 tahun, sesuai ketentuan usia pensiun perwira TNI. Jadi KPK tidak perlu tunduk pada Mabes TNI, cukup melaporkannya saja.  

Bahkan, berdasarkan surat keputusan Panglima TNI, sejak 17 Juli 2023, posisinya sebagai Kepala Basarnas sudah digantikan Marsdya Kusworo. Serah terima jabatan menunggu Keputusan Presiden, karena Basarnas berada langsung di bawah presiden.

Itu semuanya hanya administratif saja. Jadi sejatinya Henri Alfiandi sudah sipil, jadi jangan dicarikan alasan harus melalui peradilan militer kemudian Mabes TNI protes kepada KPK. Basarnas pun lembaga sipil di bawah presiden. Basarnas bukan lembaga militer, walau pun dipimpin perwira tinggi bintang tiga.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, merupakan operasi rahasia, seperti juga operasi intelijen dalam militer. Tidak ada kewajiban untuk memberitahu pihak lain dalam operasi intelijen maupun OTT. Termasuk kepada rekan dalam satu institusi, apalagi institusi lain. 

Pimpinan TNI mestinya bisa memahami OTT adalah operasi rahasia. Jika harus melaporkannya kepada Puspom TNI, itu sama saja dengan berpotensi membocorkan rahasia negara kepada pihak lain.


Kebocoran Operasi

Dikemukakan, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi merupakan abituren (lulusan) Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988-B. Teman satu kelas dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko.

Siapa yang bisa jamin tidak bocor, jika kasusnya dilaporkan kepada atasannya di TNI AU maupun Komandan Puspom TNI yang sama-sama teman satu kelas di AAU 1988-B?

Kini, opini publik yang berkembang justru mencurigai Mabes TNI sedang menutupi aib perwira tingginya. Belum lagi sebelumnya kasus pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU yang diduga menyeret nama mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna.

Kasus pengadaan helicopter AW-101 yang semula dilaporkan kepada KPK, kemudan ditangani Puspom TNI. Sampai sekarang publik bertanya, mengapa menjadi tidak jelas alias mangkrak? Apakah sekarang Mabes TNI akan mengulang kasus yang sama? Sebaiknya Mabes TNI tidak usah mencari dalih soal peradilan militer dalam kasus yang memalukan ini.

Selain Polisi Militer dan Oditur Militer, maka masih ada atasan yang berhak menghukum (ankum) bisa turun tangan dalam kasus dugaan suap ini. Komandan Puspom TNI bintang dua, Oditur Jenderal TNI juga berbintang dua. Mungkin ada psikologi dari kepangkatan, karena terduga kasus suap ini berbintang tiga.

Maka ankum-nya sebaiknya bintang empat dan bukan KSAU. Harus Panglima TNI, karena Kepala Basarnas posisinya sebagai pejabat negara setingkat Menteri. 

Seperti diketahui dalam OTT kasus pengadaan barang di Basarnas, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi; Koorsmin Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.


/sgo

Posting Terkini

Belajar dari Brasil dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Photo: courtesy cnnindonesia.com Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brasil untuk belajar program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ...