Foto: Youtube/Sekretariat Presiden |
Pengamat
pertahanan keamanan (hankam) dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat
Ginting mengharapkan, kekuatan pertahanan Indonesia harus bisa memadukan
kekuatan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pertahanan militer
diorganisasikan ke dalam komponen utama, yakni TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Sedangkan organisasi untuk pertahanan nirmiliter dibedakan atas dasar hakikat
dan jenis ancaman yang dihadapi.
“Dalam
menghadapi ancaman militer, pertahanan nirmiliter diorganisasikan ke dalam komponen
cadangan dan komponen pendukung. Keduanya disiapkan untuk menjadi pelapis komponen
utama,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat
Ginting di Jakarta, Kamis (7/10).
Ia menanggapi peresmian penetapan komcad oleh Presiden Joko
Widodo (Jokowi) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus
(Pusdiklatpassus) di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10). Menurut
Jokowi, komcad dibentuk guna mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya untuk
menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Jokowi mengatakan, sistem pertahanan Indonesia ini bersifat semesta
yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional
lainnya.
Menurut Selamat
Ginting, dalam menghadapi ancaman nirmiliter, organisasi pertahanan nirmiliter
disusun ke dalam pertahanan sipil. Hal ini untuk mencegah dan menghadapi
ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
teknologi.
Dalam menghadapi
ancaman yang berdimensi keselamatan umum, kata dia, bentuk pertahanan sipil
dilaksanakan melalui fungsi-fungsi keamanan. Antara lain penanggulangan dampak
bencana alam dan bencana yang ditimbulkan manusia, operasi kemanusiaan, SAR,
wabah penyakit dan kelaparan, gangguan pada pembangkit tenaga listrik,
transportasi, dan aksi pemogokan.
Dikemukakan, struktur
organisasi pertahanan sipil dalam pertahanan nirmiliter berbeda dengan struktur
sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer. Organisasi pada
pertahanan sipil bersifat fungsional dan berada dalam lingkup kewenangan
instansi pemerintah di luar bidang pertahanan.
Selamat Ginting
menjelaskan, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terbukti sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta menjadi sistem yang mampu melawan penjajah dan
berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Oleh karena itu,
lanjutnya, sistem tersebut harus tetap dipertahankan dan dikembangkan. Sistem
tersebut untuk menegakkan kedaulatan NKRI, menjaga keutuhan wilayah negara, dan
menjamin keselamatan bangsa.
“Untuk menjamin
tegaknya NKRI, fungsi pertahanan negara sangat berperan dalam menjaga
kelangsungan bangsa,” kata Selamat Ginting, mantan wartawan senior Republika.
Menurutnya, komponen
cadangan dan komponen pendukung dapat diarahkan untuk mewujudkan kemampuan
pertahanan yang melampaui kekuatan pertahanan minimal. Sekaligus untuk
terwujudnya pertahanan nirmiliter dan kesadaran bela negara yang tinggi.
Jadi, kata dia,
pembentukan komponen cadangan lebih berorientasi pada aspek kewilayahan.
Sehingga setiap daerah memiliki kekuatan cadangan yang nyata dan dikembangkan
secara bertahap dan berlanjut sampai mencapai kekuatan yang proporsional.
/selamatgintingofficial