06 December 2022

Jenderal Dudung dan Marsekal Fadjar Tunjukkan Sikap Loyal dan Ikhlas

Photo: majalahoutsiders.com

Oleh: Selamat Ginting

Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas).

Senin, 5 Desember 2022.


Kehadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di DPR, menunjukkan sikap loyal dan ikhlas, sesuai asas kepemimpinan militer.

Kedua jenderal bintang empat itu mencerminkan 11 asas kepemimpinan TNI, terutama asas satya atau loyal dan legawa atau ikhlas. Dalam asas kedelapan ada yang disebut satya artinya sikap loyal yang timbal balik, dari atasan terhadap bawahan dan dari bawahan terhadap atasan dan ke samping. 

Dudung dan Fadjar menunjukkan sikap akan setia terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang merupakan pilihan Presiden Jokowi, karena hak prerogratif Presiden sesuai konstitusi.

Kemudian pada asas ke-11 disebut legawa artinya kemauan, kerelaan dan keikhlasan untuk menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada generasi berikutnya. Mereka legawa menerima keputusan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI dalam memutuskan calon Panglima TNI. Hal ini penting untuk menjaga soliditas di lingkungan TNI. Termasuk kehadiran Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk siap menjalin Kerjasama dengan unsur pimpinan TNI yang baru.

Jadi 11 asas kepemimpinan TNI imemag harus diimplementasikan dan diaplikasikan dalam tindakan nyata, agar mereka bisa menjadi contoh teladan bagi para prajurit TNI lainnya.  Apalagi para Kepala Staf Angkatan bertugas membina personel di matranya masing-masing.

/sgo

04 December 2022

Laksamana Yudo Harus Prioritaskan Penegakan Kedaulatan NKRI

Konferensi Meja Bundar, Denhaag - Belanda
Photo: republika.co.id


Oleh: Selamat Ginting

Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional - UNAS.

Ahad/Minggu 4/12/2022.


Laksamana Yudo Margono harus bisa cepat mengambil keputusan dalam memimpin TNI. Terutama harus dapat memilih dengan tepat mana yang mesti didahulukan, sesuai dengan asas kepemimpinan TNI. Termasuk dapat membatasi penggunaan dan pengeluaran dana sesuai prioritas yang diperlukan TNI.

Kalau dalam 11 asas kepemimpinan TNI, Laksamana Yudo harus memprioritaskan Ambeg Parama Arta, yakni memilih dengan tepat mana yang harus didahulukan. Juga Gemi Nastiti, yakni kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatu kepada yang benar-benar diperlukan.

Diharapkan Laksamana Yudo fokus pada tiga tugas pokok TNI, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Selanjutnya, barulah Yudo menjalankan tugas sebagai Panglima TNI yang secara normatif, kurang dari satu tahun. Dengan catatan apabila tidak ada perpanjangan masa dinas aktif militer.

Setidaknya, yang utama selain memimpin TNI, Panglima TNI juga mesti  melaksanakan kebijakan pertahanan keamanan negara, menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer, serta mengembangkan doktrin TNI.

Di situ Panglima TNI jangan bersinggungan dengan Kepala Staf Angkatan. Dia harus fokus dengan tugas menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer dan memelihara kesiagaan operasional. Jangan masuk wilayah pembinaan dan penyiapan matra, itu tugas Kastaf Angkatan.

/sgo

01 December 2022

Laksamana Yudo Harus Mampu Wujudkan Poros Maritim Dunia

Photo: KRI Ahmad Yani - solopos.com

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, tampilnya Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, sekaligus menjadi pembuktian bagi matra laut. TNI AL harus bisa mewujudkan tantangan Poros Maritim Dunia, sebab dalam pilar visi Poros Maritim Dunia, TNI AL merupakan kekuatan utama untuk membangun pertahanan maritim. 

“Yudo harus bisa membuktikan bagaimana peran TNI AL secara konvensional dapat mendukung visi Poros Maritim Dunia melalui peran militer, polisionil dan diplomasi,” ungkap Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Kampus Unas Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Selamat Ginting diminta tanggapan mengenai harapannya terhadap kepemimpinan TNI di bawah Laksamana Yudo Margono. Ia mengharapkan TNI AL dapat membuktikan perannya, termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Apalagi TNI AL merupakan kekuatan utama untuk mewujudkan pilar kelima Poros Maritim Dunia. 

“Karena itulah Yudo harus menguasai masalah geografi Indonesia dan membangun komunikasi yang sangat baik dengan Angkatan Laut negara lain dalam berbagai bentuk kerjasama untuk mewujudkan visi Poros Maritim Dunia,” ujar Ginting yang malang melintang menjadi wartawan spesialis politik pertahanan keamanan negara.

Menurutnya, TNI AL tidak akan bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan TNI AD yang menguasai wilayah teritorial daratan Indonesia yang didiami penduduk. Dalam setiap operasi laut, sudah pasti harus mendapatkan dukungan pertahanan udara dari TNI AU. 

“Panglima TNI harus menjalin kerjasama yang baik dengan tiga kepala staf angkatan. Panglima TNI jangan masuk wilayah pembinaan matra yang merupakan hak kepala staf angkatan. Fokus saja pada penggunaan kekuatan TNI,” saran Ginting.

Tradisi Delapan

Laksamana Yudo Margono seakan meneruskan tradisi seniornya, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL), yang pernah dipercaya menjadi Panglima TNI. Ia merupakan orang ketiga TNI Angkatan Laut (AL) yang diberikan amanat menjadi Panglima TNI. Dua seniornya yang terdahulu adalah Laksamana (Purn) Widodo AS dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono.

“Ketiga panglima TNI dari matra laut berasal dari lulusan AAL dengan angka belakang delapan. Widodo AS lulusan AAL tahun 1968, Agus Suhartono lulusan AAL 1978, dan kini Yudo Margono lulusan AAL 1988-A,” kata Selamat Ginting. 

Ia mengharapkan angka delapan bukan hanya terkait dengan tahun lulusan saja, melainkan juga mereka bisa mendapatkan nilai delapan dari kinerjanya sebagai Panglima TNI. Angka delapan jika di bangku sekolah merupakan nilai A atau di atas rata-rata baik. Jadi bukan sekadar bekerja, namun harus memiliki prestasi bagus sebagai pimpinan TNI.

Selamat Ginting mengungkapkan, Widodo AS lulus AAL 1968 dengan program pendidikan empat tahun (1964-1968) dikenal dengan sebutan Angkatan 14 AAL. Sedangkan Agus Suhartono lulus AAL 1978 dengan program pendidikan tiga tahun (1975-1978), disebut Angkatan 24 AAL. Sementara Yudo Margono lulus AAL 1988-A dengan program pendidikan empat tahun (1984-1988), disebut Angkatan 33 AAL. Berbeda dengan Angkatan 34 AAL atau 1988-B dengan program pendidikan tiga tahun (1985-1988). 

Kebetulan pula, ketiganya sama-sama pernah menjadi Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), kini disebut Koarmada 1. Usai menjadi Pangarmabar, Widodo menduduki posisi Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), kemudian mendapatkan promosi menjadi Wakil KSAL, dan KSAL pada 1998. Ia bergeser lebih dahulu menjadi Wakil Panglima TNI mendampingi Panglima TNI Jenderal Wiranto. Akhirnya Presiden Abdurachman Wahid memberikan amanat kepada Laksamana Widodo AS menjadi Panglima TNI (1999-2002).

Agus Suhartono sebelum menjadi KSAL, pernah menduduki posisi perwira tinggi bintang tiga sebagai Irjen Kementerian Pertahanan. Ia juga tercatat pernah menjadi Komandan Kodikal, Asrena KSAL, Asisten Operasi KSAL, dan Panglima Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Barat. Hampir selama tiga tahun Laksamana Agus menjadi Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2010-2013).

Hapir 10 tahun, matra laut menunggu giliran kembali menjadi Panglima TNI. Akhirnya Yudo Margono meneruskan jejak karier Widodo AS dan Agus Suhartono. Kini Yudo tercatat pernah lima kali menduduki jabatan panglima. Dimulai menjadi Pangkolinlamil, Pangarmabar, kemudian berganti nama menjadi Pangkoarmada 1, Pangkogabwilhan 1, dan akhirnya menjadi KSAL selama 2,5 tahun. Desember 2022 akan dicatat menjadi puncak kariernya sebagai Panglima TNI.

/sgo

30 November 2022

Dudung dan Fadjar Berpeluang Gantikan Yudo Sebagai Panglima TNI Berikutnya

Photo: antaranews.com

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berpeluang memimpin TNI hingga akhir pemerintahan Presiden Jokowi pada Oktober-November 2024 mendatang. Jenderal Dudung Abdurachman dan Marsekal Fadjar Prasetyo pun masih berpeluang menjadi calon Panglima TNI menggantikan Yudo Margono. 

Bung Ginting ON AIR di Good TALK 94.3FM

“Kemungkinan itu bisa terjadi dengan catatan jika revisi UU TNI tentang perpanjangan usia pensiun perwira TNI dari 58 menjadi 60 tahun, dapat dilakukan secepatnya seperti perintah Mahkamah Konstitusi (MK),” kata analis komunikasi politik, dan militer dari Universitas Nasiona (Unas) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI masuk dalam program prioritas lesgislasi nasional hingga 2024 mendatang. Sehingga jika dapat dilakukan revisi pada pertengahan 2023 mendatang, maka Yudo dan Dudung, serta Fadjar berpeluang pensiun hingga usia 60 tahun. 

Dengan begitu, lanjut Ginting, otomatis Jenderal Dudung dan Marsekal Fadjar juga masih punya peluang untuk menjadi Panglima TNI berikutnya. Misalnya, Yudo diganti di tengah jalan pada 2023 atau sebelum berusia 60 tahun pada 2024. Di sinilah peluang Dudung maupun Fadjar untuk bisa menggantikan Yudo. 

“Tentu saja jika melihat adanya instabilitas politik di tengah pusaran pertarungan politik dan memanasnya situasi politik menjelang pelaksanaan pemilu. Kondisi ini memungkinkan terjadinya pergantian elite TNI sesuai hak prerogratif Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI,” ungkap Selamat Ginting, kandidat doktor ilmu politik.

Ia mengacu pada keputusan MK pada akhir Maret 2022 lalu yang menilai usia pensiun merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang dalam hal ini pemerintah dan DPR. Pembentuk undang-undang sewaktu-waktu dapat mengubahnya sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada. Tentu saja sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut atau dapat pula melalui upaya legislative review. 

“Kualifikasi jabatan misalnya khusus bagi perwira tinggi bintang empat atau kepala staf angkatan dan panglima TNI dapat pensiun hingga usia 60 tahun. Dalam perspektif ini, MK memerintahkan DPR untuk segera merevisi UU TNI terkait usia pensiun itu,” kata Ginting yang selama 30 tahun menjadi wartawan bidang politik pertahanan keamanan negara.

Untuk memberikan kepastian hukum, lanjutnya, MK memerintahkan pembentuk undang-undang harus melaksanakan perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, dengan memprioritaskan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

Dari kalimat tersebut, menurut Ginting, kemungkinan pada pertengahan 2023 sudah bisa dilakukan perubahan Pasal Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU TNI yang berbunyi: Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Apalagi, lanjutnya, MK menyebut peran yang dilakukan TNI dan Polri memiliki kedudukan kelembagaan yang setara dan strategis serta merupakan kekuatan utama sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) UUD 1945. Sehingga wajar sesuai dengan konstitusi, maka usia pensiun TNI akan disamakan dengan Polri, khusus untuk perwira yang memiliki keahlian khusus. MIsalnya untuk TNI dikhususnya untuk jabatan kepala staf angkatan dan panglima TNI bisa pensiun hingga 60 tahun. 

Hal yang sama juga berlaku di Kejaksaan Agung maupun Pegawai Negeri Sipil, pensiun bagi eselon satu dan dua bisa sampai 60 tahun.

/sgo

23 November 2022

Laksdya Muhammad Ali dan Laksdya Herru Kusmanto Kandidat Terkuat KSAL Pengganti Yudo Margono

Photo: koranjurnal.com

Oleh: Selamat Ginting

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) dan Kandidat doktor ilmu politik.


Apabila Laksamana Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI, maka siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)?

Saat ini ada sembilan perwira tinggi (pati) bintang tiga aktif TNI AL. Dari sembilan pati tersebut, tujuh laksamana madya/laksdya (Korps Pelaut) dan dua letnan jenderal/letjen (Korps Marinir). Mereka berasal dari empat lichting (kelas) berbeda, yakni abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987, 1988-A, 1988-B, dan 1989. 

Tujuh laksdya tersebut adalah: Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988-A) kelahiran 1965; Panglima Komando Armada RI Laksdya Herru Kusmanto (AAL 1988-B) kelahiran 1966; Komandan Pushidrosal Laksdya Nurhidayat (AAL 1988-B) kelahiran 1965; Panglima Kogabwilhan I Laksdya Muhammad Ali (AAL 1989) kelahiran 1967; Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia (AAL 1987) kelahiran 1965; Sekjen Wantannas Laksdya Harjo Susmoro (AAL 1987) kelahiran 1965; dan Rektor Unhan Laksdya Amarulla Octavian (AAL 1988-A) kelahiran 1965. 

Sementara dua Letjen Marinir adalah Komandan Kodiklatal Letjen (Mar) Suhartono (AAL 1988-B) kelahiran 1966; dan Letjen (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) kelahiran 1965. 

Lalu siapa yang paling berpeluang di antara mereka? Untuk menjawab hal itu mesti dipahami dahulu tugas TNI AL, titik berat tugasnya mengamankan laut, bukan di darat. Domain alat utama system senjata (alutsista)-nya adalah kapal perang, karena itulah posisi KSAL akan selalu dipimpin Korps Pelaut yang pernah menjadi komandan kapal perang, bukan Korps Marinir yang merupakan pasukan pendarat amfibi. Dari situlah yang memungkinkan untuk menjadi KSAL tentu saja hanya tujuh laksdya. 

Dari tujuh nama tersebut, tentu saja usianya harus lebih muda daripada KSAL Laksamana Yudo Margono, abituren AAL 1988-A kelahiran 26 November 1965 dan akan pensiun 1 Desember 2023. Sehingga yang lahir pada 1965, peluangnya untuk menjadi KSAL tipis sekali, karena masa tugasnya kurang dari satu tahun. Termasuk peluang Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono, karena justru pensiun satu bulan lebih dahulu daripada Laksamana Yudo Margono.

Maka yang masih berpeluang hanya kelahiran 1966 dan 1967. Punya waktu sekitar 1,5 hingga 2,5 tahun masa pensiun. Dari data tersebut di atas, yang paling memungkinan untuk menjadi pengganti Yudo sebagai KSAL hanya dua orang, yakni Panglima Komando Armada RI Laksdya Herru Kusmanto (56 tahun, delapan bulan); dan Panglima Kogabwilhan Laksdya Muhammad Ali (55 tahun, tujuh bulan). Herru dari Korps Pelaut (Komando Pasukan Katak), sedangkan Ali dari Korps Pelaut (Kapal Selam). 

Jika melihat peluangnya dari sisi usia dan junior dari Yudo Margono, maka kesempatan ada pada diri Laksdya Muhammad Ali. Sebelum menjadi KSAL, Yudo juga menduduki posisi Panglima Kogabwilhan I, seperti yang kini diemban Muhammad Ali. Ali juga pernah menjadi Panglima Koarmada I menggantikan Yudo Margono (2018-2019). Kemudian Ali menjadi asisten perencanaan dan anggaran KSAL (2020-2021). Pernah menjadi Gubernur AAL (2018-2019), dan Koordinator Staf Ahli KSAL (2019). Dia satu-satunya abituren AAL 1989 berpangkat laksdya. 

Sedangkan Laksdya Herru Kusmanto yang pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono, berasal dari Korps Pelaut (Komando Pasukan Katak/Kopaska). Ia pernah menjadi Komandan Lantamal Jayapura. Jabatan bintang duanya, dimulai sebagai Panglima Kolinlamil (2018-2019), Panglima Komando Armada II (2019—2020), Asrenum Panglima TNI (2020—2022), dan kini Panglima Koarmada RI.

Kembali lagi ke konstitusi, pasal 10 UUD 1945 menyatakan, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Maka sesuai dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, juga mengamanatkan, Presiden memiliki hak prerogratif untuk menunjuk dan mengangkat Panglima TNI dan para kepala staf Angkatan. Kita hanya bisa menunggu keputusan Presiden, apakah Laksdya Muhammad Ali atau Herru Kusmanto yang akan menjadi KSAL pengganti Yudo Margono. 

Jalesveva Jayahahe, Justru di lautan kita menang.


/sgo

22 November 2022

Yudo Margono di Atas Kertas Menjadi Panglima TNI

Photo: rmolsumut.id

PRESS RELEASE

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan pertemuan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022) mengindikasikan Yudo Margono akan menjadi calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebelumnya saya sudah menjelaskan makna interaksi simbolik jika ada pertemuan Mensesneg Pratikno dengan tiga kepala staf angkatan. Siapa di antara ketiga kepala staf angkatan yang bertemu Mensesneg, itulah dia calon Panglima TNI,” ujar Selamat Ginting saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Kepastian pertemuan KSAL dengan Mensesneg Pratikno, diakui Laksamana Yudo kepada wartawan di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), hari ini (Selasa (22/11/2022).

Kini, menurut Selamat Ginting, beberapa hari dalam pekan ini istana akan mengirimkan surat presiden yang isinya mencalonkan Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan, kata dia, karena DPR akan menjalani masa reses mulai pekan kedua Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023. Sementara Jenderal Andika terhitung 21 Desember sudah berusia 58 tahun. Tidak mungkin TNI dipimpin jenderal pensiunan. 

“Untuk itulah proses pergantian Panglima TNI sebaiknya dilakukan sebelum Andika berusia pas 58 tahun. Memang hitungan pensiun militer Andika Perkasa diberlakukan di awal bulan berikutnya, yakni 1 Januari 2023. Sementara masa reses selesai pertengahan Januari 2023,” ujar Bung Ginting, panggilan akrabnya. 

Polemik soal calon Panglima TNI ini, kata dia, sekaligus akan mengakhiri penantian matra laut yang selama delapan tahun masa kepresiden Jokowi belum pernah diberikan kesempatan menjadi Panglima TNI. Pada periode pertama, Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Gatot Nurmantyo selama sekitar tiga tahun, kemudian Marsekal Hadi Tjahjanto selama sekitar empat tahun, dan Jenderal Andika Perkasa selama satu tahun. Yudo pun akan memimpin Mabes TNI selama satu tahun, karena pada 26 November 2023, ia akan pensiun dari dinas militer. 

Dalam pernyataan sebelumnya, Selamat Ginting mengungkapkan, siapa yang akan menduduki posisi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, bisa dilihat dari aktivitas Mensesneg Pratikno.

“Jika Mensesneg bertemu KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, maka Dudung yang akan menjadi Panglima TNI. Jika Pratikno bertemu KSAL Laksamana Yudo Margono, maka Yudo yang akan menjadi Panglima TNI. Begitu pun jika Pratikno bertemu KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maka Fadjar yang akan jadi Panglima TNI,” ujar Ginting yang tiga decade menjadi wartawan spesialis politik pertahanan keamanan negara.

Setahun lalu, misalnya. Mensesneg menemui KSAD Jenderal Andika Perkasa di Mabesad. Pertemuan itu belakangan terungkap, istana mengirimkan surat presiden kepada DPR mencalonkan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI.

Menurutnya, pertemuan Mensesneg dengan calon Panglima TNI dalam ilmu komunikasi sejalan dengan teori interaksi simbolik. Memang, baik Mensesneg maupun Laksamana Yudo tentu saja tidak akan mengakui bahwa pertemuan itu membahas soal bursa calon Panglima TNI. Namun hal itu sudah cukup memberi makna berdasarkan ilmu komunikasi politik, yakni teori interaksi simbolik.   

“Teori yang memiliki asumsi manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain,” ujar kandidat doktor ilmu politik Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Unas.

/sgo

Interaksi Simbolik Kunjungan Mensesneg dan Calon Panglima TNI

Photo: setneg.go.id

Oleh: Selamat Ginting

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas).

Kandidat doktor ilmu politik


Siapa yang akan menduduki posisi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa? Bisa dilihat dari aktivitas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Jika Mensesneg mengunjungi Mabesad, maka yang akan menjadi Panglima TNI adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Jika Pratikno mengunjungi Mabesal maka KSAL Laksamana Yudo Margono yang akan menjadi Panglima TNI. Begitu pun jika mengunjungi Mabesau, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang jadi Panglima TNI.

Kunjungan Mensesneg dalam ilmu komunikasi sejalan dengan teori interaksi simbolik. Teori yang memiliki asumsi manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain.

Setahun lalu, misalnya. Mensesneg Pratikno mengunjungi Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.  Saat itu Andika menjadi salah satu calon Panglima TNI.

Kunjungan bermakna interaksi simbolik tersebut, saat itu dibungkus dengan alasan Mensesneg melihat fasilitas baru di Mabesad. Bahkan Pratikno membantah  pertemuan itu berkaitan dengan bursa Panglima TNI.

Beberapa hari setelah itu, DPR mengumumkan surat presiden tentang calon Panglima TNI sudah diserahkan Sekretariat Negara kepada Ketua DPR. Hasilnya, Jenderal Andika yang ditunjuk menjadi Panglima TNI.

Hal itu berlaku jika di masa normal. Artinya tidak ada percepatan pergantian Panglima TNI. Berbeda ketika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan digantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Saat itu diam-diam Mensesneg menyerahkan surat presiden kepada Ketua DPR. Artinya ada hal rahasia, Gator Nurmantyo dicopot lebih cepat tiga bulan dari usia pensiunnya. Gatot mestinya diganti pada Maret 2018 dipercepat pergantiannya menjadi Desember 2017.

Maknanya Presiden Jokowi sudah merasa tidak sejalan dengan kebijakan Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI. Jadi dilakukan dengan operasi intelijen atau rahasia agar Jenderal Gatot tidak mengetahui keputusan politik Presiden Jokowi.

Setidaknya dalam sepekan ini, publik bisa melihat gerakan komunikasi politik yang akan dilakukan Mensesneg Pratikno. Apakah ia akan mengunjungi Mabesad, Mabesal, atau Mabesau? Atau jangan-jangan menggunakan pola komunikasi interaksi simbolik yang berbeda. 

Yang jelas, tiga kepala staf angkatan memenuhi syarat sesuai UU TNI, calon Panglima TNI akan diambil dari tiga kepala staf angkatan atau yang pernah menjadi kepala staf angkatan.

Sesuai dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. 

Jadi, siapa pun perwira tinggi bintang empat yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi harus siap melajsanan tugas baru. Begitu pun yang tidak dipilih harus siap menerima keputusan politik ini. Tidak boleh matranya 'ngambek', karena pimpinannya tidak ditunjuk menjadi Panglima TNI. 

Ini bukan semata-mata urusan pergiliran, tapi lebih dari itu untuk kepentingan organisasi TNI. Bahkan lebih penting dari itu hakikat ancaman menjadi alasan utama untuk menentukan siapa yang paling pas untuk menjadi Panglima TNI. Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI harus tetap solid.

/sgo

Posting Terkini

Selamat Ginting Prediksi Dudung Kepala BIN, Agus Subiyanto KSAD

Photo: tribunnews.com Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting memprediksi Jenderal Dudung Abdurachman akan me...